Protes Damai Warga Ukraina di Bali Terpaksa Dibubarkan Polisi
Allisa, salah satu warga Ukraina yang ikut dalam aksi itu meminta maaf telah menggelar demonstrasi damai yang tak berizin.
JERNIH- Tak salah memang para bule ini menggelar aksi menolak invasi Rusia terhadap Ukraina. Hanya saja, demonstrasi di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (1/3), mengganggu rangkaian hari raya Nyepi yang memang tak memperbolehkan adanya keramaian.
Belum lagi, aksi damai yang berjalan tertib ini tak mengantongi izin sesuai prosedur di Indonesia.
Para pendemo, merupakan WNA asal Ukraina yang berkumpul di depan Monumen Bajra Sandhi sekitar pukul 15:55 Wita, sambil membawa bendera negaranya dan membentangkan poster berisi protes.
Setelah dibubarkan, aksi justru berpindah ke Kantor Konsulat Ukraina, di Jalan Gurita Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali. Sekitar pukul 16:59 waktu setempat, massa bertambah banyak hingga memenuhi badan jalan. Aksi tetap berlangsung damai dan tertib.
Namun karena dua hal tadi, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder, mengatakan, terpaksa membubarkannya.
“Kita ikut prihatin terhadap negara mereka. Tapi, cara mereka ada prosedurnya gunakan aturan. Sudah saya bubarkan sudah selesai tidak mengantongi izin apapun, kan orang asing tidak boleh sembarang. Tidak ada izin, karena mereka belum mengajukan izin, karena tidak (sesuai) prosedur,” kata Uder seperti dikutip CNN Indonesia.
“Kita akan Hari Raya Nyepi, silent day, mereka juga tidak menghargai malahan dia membuat keramaian. Orang asing, memang harus ada prosedur, ada konsulat di Indonesia, kan punya aturan,” ujarnya melanjutkan.
Allisa, salah satu warga Ukraina yang ikut dalam aksi itu meminta maaf telah menggelar demonstrasi damai yang tak berizin.
“Kami peduli pada perdamaian tanpa perang. Tidak hanya orang Ukraina, Rusia, semua orang asing boleh bergabung dengan kami. Kami, minta maaf karena melanggar peraturan, kami harus punya izin, mohon maaf untuk itu. Kami hanya perlu membela tanah air kami, karena semua orang tinggal di penampungan. Tidak bisa tinggal di rumah,” ujarnya.[]