Crispy

Pulang Dari Batam, Dua WN Singapura Mengidap Virus Korona

Singapura — Dua warga Singapura dan satu Myanmar dinyatakan mengidap virus korona, sepulang dari Batam, Kepulauan Riau.

Situs Kementerian Kesehatan Singapura, atau moh.gov.sg, melaporkan dua warga Singapura pengidap virus korona tercatat sebagai Case 101 dan 103. Sedangkan WN Myanmar adalah Case 104.

Case 101 adalah pria berusia 61 tahun yang tidak punya sejarah perjalanan ke China, Daegu, dan Cheongdo. Ia berada di Batam dari 21 sampai 23 Februari.

Case 103, seorang wanita berusia 37 tahun, tidak punya sejarah perjalanan ke Daegu, China, dan Cheongdo, dan berada di Batam saat yang sama dengan Case 101.

Seperti kedua warga Singapura itu, Case 104 — wanita Myanmar berusia 24 tahun — juga berada di Batam saat bersamaan, dan tak pernah ke Cina, Daegu, dan Cheongdo.

Ketiganya adalah pekerja Wizlearn Technologies Pte Ltd, sebuah perusahaan perangkat lunak Singapura

Dua pasien wanita; Case 103 dan 104 sebelumnya memiliki kontak dekat dengan pria Singapura berusia 38 tahun yang diidentifikasi sebagai Case 93.

Ketika Case 93 dinyatakan positif terjangkit virus korona pada 26 Februari, Case 103 dan 104 segera diisolasi. Tiga hari kemudian keduanya melaporkan mengalami gejala Covid-10 — penyakit yang ditimbulkan virus korona.

Sejak pulang dari Batam, Case 104 mengatakan telah memiliki gejala. Case 103 juga mengalami hal yang sama, dan mencari pengobatan ke klinik dokter umum pada 25 Februari.

Kini keduanya diisolasi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) Singapura.

Back to top button