Crispy

Putin Ancam Penjarakan Warga Tak Patuhi Aturan Pencegahan Covid-19

JAKARTA-Moskow tidak main-main dalam penghadapi serbuan virus covid-19. Mereka menganggap penularan virus covid-19 masuk kategori ancaman tingkat tinggi sehingga mereka melakukan langkah keras pada warga negaranya yang bandel.

Pemerintah telah mengeluarkan ancaman yang ditujukan bagi pendatang maupun warga negaranya yang tidak mematuhi himbauan yang dikeluarkan otorita kesehatan dalam upaya mencegah penularan virus tersebut.

Secara terbuka Pemerintah kota Moscow mengingatkan kepada warganya maupun para pendatang yang menolak mematuhi aturan ataupun arahan melakukan isolasi atau karantina mandiri, diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca juga: Seorang Kakek Berusia 100 Tahun Menang Melawan Covid-19

Pelaksanaan isolasi mandiri diwajibkan bagi warga yang baru pulang atau mengunjungi negara dengan riwayat terjangkit wabah corona serius. Terhadap mereka, pemerintah Moskow mewajibkan warga maupun pendatang untuk melakukan isolasi selama dua pekan secara mandiri

Adapun negara yang dimaksud dengan riwayat terjangkit wabah covid-19 tersebut adalah China, Korea Selatan, Italia, Iran, Prancis, Jerman, dan Spanyol. Isolasi mandiri juga diberlakukan bagi mereka yang mengunjungi negara lainnya yang masuk kategori negara dengan kecenderungan risiko penularan virus corona tinggi.


Baca juga: WNI di Singapura yang Terinfeksi Virus Corona Dinyatakan Sembuh

Dilansir dalam laman Reuters, Kementerian Kesehatan Rusia telah menyetujui kebijakan penerapan hukuman bagi mereka yang menolak aturan pencegahan penularan virus covid-19. Kementerian berharap penegakan hukum secara tegas dikeluarkan akan dapat mencegah penularan virus korona di kawasan Ibu Kota Rusia tersebut.

Hingga hari Minggu (8/3/2020) terdapat sebanyak 15 kasus positif terjangkit virus covid-19 di Rusia. Dimana salah satu kasus positif itu diperkirakan tertular ketika warga Rusia itu pergi ke italia. Dari catatan kementerian kesehatan sebanyak tiga pasien dari daftar penderita tersebut kini sudah dinyatakan sembuh.

(tvl)

Back to top button