Relaksasi PSBB di Indonesia Dapat Catatan Negatif WHO
Jakarta – Upaya relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tanah Air mendapat respon negatif dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Lembaga itu memberi catatan kepada tiga kriteria yakni kondisi epidemiologi, surveilans dan layanan kesehatan.
WHO dalam laporannya mengungkapkan, tidak ada satu provinsi di pulau Jawa yang memiliki angka positivity rate di bawah lima persen selama dua pekan terakhir sejak 25 Mei hingga 7 Juni 2020. “Ini dengan asumsi data surveilans yang diterima lengkap,” tulis WHO dalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Situation Report 11 tertanggal 10 Juni 2020.
Dalam laporan itu, WHO memberikan sejumlah catatan. Misalnya, WHO mengidentifikasi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang memiiki data sesuai kriteria yakni setidaknya suatu daerah telah melakukan satu tes per 1.000 penduduk setiap minggunya. “Hingga 7 Juni, DKI Jakarta telah melakukan tes sebanyak 44.239 dengan positivity rate sebesar 8,5 persen,” tulis WHO.
Catatan lainnya, kapasitas tes milik Provinsi Jawa Timur terbilang rendah yakni sebanyak 6.755 dengan positvity rate sekitar 30,9 persen. Bahkan, WHO menemukan, belum adanya penurunan lebih dari 50 persen pelaporan kasus positif baru sejak sejumlah daerah menyentuh puncak kurva Covid-19.
“Puncak kurva Covid-19 di setiap daerah berbeda. Jawa Tengah dan Banten mengalami puncak pekan lalu. DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat belum menunjukkan penurunan lebih dari 50 persen,” ungkap laporan itu. WHO juga mencatat, DI Yogyakarta mengalami penurunan lebih dari 50 persen kasus baru sejak tiga minggu terakhir.
WHO juga memberikan catatan mengenai pelaporan kasus harian yang dinilai tidak realtime atau mengalami keterlambatan. “Jumlah kasus yang dilaporkan setiap hari tidak setara dengan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 pada hari itu; pelaporan hasil yang dikonfirmasi laboratorium dapat memakan waktu hingga satu minggu sejak pengujian,” bunyi laporan WHO tersebut.
Sementara standar waktu ideal dalam pelaporan kasus konfirmasi harian antara 24 hingga 48 jam. Mengingat proses pelaporan kasus harian yang terlambat itu, WHO meminta kehati-hatian dalam menafsirkan angka ini dan kurva epidemiologis untuk analisis lebih lanjut.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Sabtu (13/6/2020) totalnya menjadi 37.420 setelah ada penambahan 1.014 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 13.776 setelah ada penambahan 563 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.091 dengan penambahan 43.
Akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 16.574 pada hari sebelumnya, Jumat (12/6/2020) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 495.527, yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Molekuler (TCM) di 82 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 213 lab.
Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ada 11.128 dan akumulasinya menjadi 313.275. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.014, negatif 10.114, sehingga secara akumulasi menjadi positif 37.420 dan negatif 275.855.
“Dari kasus yang kita dapatkan untuk konfirmasi positif Covid-19 hari ini sebanyak 10.14 orang, sehingga total menjadi 37.420,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto. [*]