Risma: Kasus PT Sampoerna Berawal Karyawan Tak Jujur Berstatus PDP
SURABAYA-Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyesalkan dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang meninggal terinfeksi virus Covid-19, sejak awal tidak jujur menyatakan diri mereka berstatus pasien dalam pengawasan (PDP)
Disamping tidak jujur tentang kondisinya, dua karyawan Sampoerna itu juga tetap bekerja, padahal dalam kondisi sebagai PDP seharusnya mereka menjalani karantina
“Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah,” kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: PSBB DKI Jakarta: 603 Perusahaan Bandel Operasional 89 Diantaranya Ditutup
“Jadi, awalnya yang menangani puskesmas. Pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu,”. Kata Risma menjelaskan kronologi karyawan PT Sampoerna yang terjangkiti Covid-19.
Atas kejadian di PT Samporena kini Pemkot Surabaya melakukan tracing atas temuan kasus positif Covid-19 di pabrik rokok tersebut.
Adapun hasil Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim terhadap karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Surabaya, didapat hasil: dua orang meninggal positif Covid-19, kemudian Sembilan orang berstatus PDP dan telah dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Pulang Mudik Satu Travel Tujuan Cilacap Positif Covid-19
Selanjutnya sebanyak 163 orang sudah menjalani tes swab PCR (menunggu hasil PCR) dan 100 orang dari 323 karyawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test
Di samping itu melakukan rapid test dan tes swab terhadap ratusan karyawan pabrik Sampoerna secara bertahapuntuk dapat memetakan jumlah karyawan yang diperkirakan terpapar untuk memudahkan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Saat ini sebanyak 323 karyawan telah menjalani rapid test dan diisolasi di salah satu hotel di Surabaya.
“Makanya mereka (karyawan Sampoerna) dimasukkan hotel (menjalani karantina) dan semua biaya ditanggung Sampoerna,” kata Risma.
Baca juga: PN Pekanbaru Sidangkan Pelanggar PSBB Via Online
Sebelumnya diberitakan, salah satu kompleks Pabrik PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, ditutup setelah ditemukan dua orang karyawan pabrik rokok itu meninggal terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
PT Sampoerna juga meliburkan 500 karyawan yang dinilai berpotensi tertular Covid-19.
Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna terkait masalah tersebut.
(tvl)