Satgas Covid Sebut Obat yang Direkomendasikan Sebelum Ditemukan Obat Covid

Wiku mengingatkan bahwa rekomendasi obat tersebut tidak bisa sembarangan digunakan untuk publik. Rekomendasi itu bisa digunakan untuk pasien positif COVID-19 selama belum ada obat dan vaksin yang benar-benar efektif.
JERNIH-Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut – Pemerintah telah memberi sejumlah rekomendasi pengobatan terhadap pasien positif virus Corona baru (COVID-19). Namun penggunaan obat itu harus atas anjuran dokter.
“Kami perlu sampaikan bahwa para ilmuwan dari negara-negara yang ada di dunia, termasuk di Indonesia, berlomba untuk mencari atau menciptakan obat yang khusus untuk COVID, bahkan juga vaksinnya dan sampai dengan saat ini ada beberapa kandidat treatment atau perawatan medis yang dicoba dikembangkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia,” kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/2020).
“Dan tentunya sebagian menunjukkan efek positif meskipun juga harus digunakan secara hati-hati sampai betul-betul dapat direkomendasikan aman dan efektif,” kata Wiku menambahkan.
Adapun obat-obat tersebut, menurut Wiku telah mendapat rekomendasi dari lima asosiasi dokter spesialis, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
“Seluruh rekomendasi tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),”.
“Kami sampaikan ini dengan maksud adalah agar seluruh dokter yang ada di Indonesia betul-betul dapat memilih pengobatan yang terbaik dan untuk khusus untuk masyarakat ini hanya sekadar pengetahuan karena obat-obatan hanya diberikan atas rekomendasi dokter dan tidak untuk dikonsumsi atas inisiatif sendiri,”. Kata Wiku lebih lanjut.
Wiku menyebut obat yang telah direkomendasikan lima asosiasi tersebut, mulai dari obat untuk pasien dengan gejala ringan.
“Untuk pasien dengan gejala ringan, selain isolasi mandiri, diberikan beberapa obat salah satunya vitamin, yaitu vitamin C, antivirus, dan beberapa antivirus yang memiliki potensi untuk menyembuhkan COVID-19. Ini sudah direkomendasikan oleh para dokter pada asosiasi tersebut, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Lopinavir-ritonavir, Oseltamivir, dan ada obat-obat lain untuk menurunkan gejala seperti parasetamol untuk pasien-pasien yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celsius,” kata Wiku.
Sedangkan untuk pasien dengan gejala sedang, Wiku juga menyebut obat yang telah direkomendasikan.
“Sedangkan untuk gejala sedang, ada beberapa obat yang sudah direkomendasikan, yaitu Klorokuin, Azithromycin, dan beberapa antikoagulan apabila ada potensi kemungkinan terjadinya penggumpalan pada darah,”.
Demikian juga untuk pasien dengan gejala berat atau kritis, lima asosiasi dokter spesialis juga telah merekomendasikan obatnya.
“Sedangkan untuk gejala berat atau kritis digunakan kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas sesuai dengan perkembangan klinisnya,”. (tvl)