Crispy

Sebanyak 118 Warga Korban Pengrusakan Telah Terima Ganti Rugi dari TNI

Dari catatan posko pengaduan, masih ada dua korban yang belum mengambil uang ganti rugi

JERNIH-Sebanyak 118 warga Ciracas yang menjadi korban perusakan anggota TNI telah menerima ganti rugi dari Kodam Jaya saat melapor di posko pengaduan di Koramil 05/Kramat Jati.

Pendataan ganti rugi korban imbas pengrusakan Polsek Ciracas telah selesai dilakukan pada Sabtu (5/9/2020). Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan informasi tersebut.

“Hari ini sudah terbayar. TNI telah membayar mengganti rugi ke-118 korban),” kata Dudung kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).

Adapun jumlah uang yang dibayarkan TNI sebagai ganti rugi pada masyarakat yang terdampak pengrusakan Polsek Ciracas, kata Dudung, sekitar Rp 594.026.000.

Masih ada dua orang korban yang belum mendapat ganti rugi. Salah satu diantaranya tengah dihubungi oleh pihak TNI, sementara satu yang lainnya baru akan menerima ganti rugi pada Senen (7/9/2020).

“Jumlah uang ganti rugi yang belum dibayarkan tinggal dua orang sebanyak Rp 2.250.000,” kata Dudung.

Menurut Dudung, TNI AD ingin menyalurkan ganti rugi pada masyarakat secepat mungkin, agar masyarakat dapat segera beraktivitas kembali untuk mencari rezeki.

Hingga saat ini TNI telah menetapkan 29 personel TNI AD sebagai tersangka penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Para prajurit itu ditetapkan tersangka, usai Pomad melakukan investigasi internal terhadap insiden tersebut.

Penyerangan berawal dari kabar hoaks prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Muharman Ilham (MI), yang mengaku dikeroyok di kawasan Arundina Cibubur, Jakarta Timur.

Hasil pemeriksaan CCTV diketahui bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak ada pengeroyokan oleh massa sebagaimana disampaikan Prada MI pada kawan-kawannya. Isue hoaks itu akhirnya memicu pengrusakan beberapa barang dagangan warga sepanjang jalan yang berakhir dengan penyerangan ke Polsek Ciracas.

Dari hasil investigasi juga diketahui bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal akibat tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip motor yang ada di depannya. (tvl)

Back to top button