Sebelum Dibuang di Saptic Tank, Janin Dihancurkan Dengan Bahan Kimia
JAKARTA-Berawal dari informasi dari masyarakat dan promosi via website, polisi berhasil mengungkap klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari interogasi singkat diketahui bahwa dalam kurun waktu 21 bulan, klinik tersebut telah melakukan abersi sebanyak 903 kali.
Dari hasil olah TKP, polisi memastikan bahwa klinik aborsi di Senen tersebut telah membuang 903 janin hasil aborsinya ke dalam septic tank, dimana janin hasil aborsi tersebut lebih dulu dihancurkan dengan bahan kimia.
“Kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank. Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Menurut Yusri, tersangka mengaku janin berusia sau – tiga bulan lebih mudah dihancurkan dengan bahan kimia, namun jika Janin sudah mencapai usia diatas empat bulan, akan sulit untuk dihancurkan.
“Yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara, janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh di empat bulan ke atas,” kata Yusri.
Dari TKP, kata Yusri, polisi telah mengambil sampel janin yang dibuang ke dalam septic tank, untuk diuji laboratorium terlebih dulu.
“Siang tadi kita melakukan olah TKP kita bongkar septic tank yang ada untuk mengambil barang bukti yang lain, seperti janin-janin yang ada di sana. Ini tim lagi bekerja di TKP, rencana kita lakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa memang janin-janin itu ada di septic tank tersebut,”.
Beberapa hari lalu Yusri merilis bahwa Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya klinik yang melakukan aborsi illegal. Klinik telah berjalan hingga kini sudah 21 bulan. Dengan meeraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar.
“Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini, dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini. Total dia terima hasil pemeriksaan kita Rp 5,5 miliar lebih,” terang Yusri.
Polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai
tersangka yakni MM sebagai dokter, RM sebagai bidan, dan SI sebagai tenaga
kesehatan.
(tvl)