Crispy

Segini Penghasilan Dea Pamer Tubuh di Onlyfans

“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

JERNIH-Polisi bilang, dari hasil memamerkan tubuhnya di situs Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea, mendapat penghasilan sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta perbulan. Dia mengaku, sudah memproduksi dan menyebarkan konten pornografinya di situs tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Dea sendiri, sudah dijadikan tersangka kasus pornografi berdasar hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Konten ini memang sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal lebih kurang setahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3).

“Penghasilan satu bulan lebih kurang sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta sebulan,” ujarnya melanjutkan.

Dea, ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3), setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Meski tak ditahan, dia dikenakan wajib lapor dan dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).[]

Back to top button