Sekolah di Aceh Barat Mulai Belajar dengan Tatap Muka
Jauhari juga memastikan, bagi sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditutup kembali dan dilakukan evaluasi.
JERNIH-Siswa-siswi SMP dan SMA di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai menjalani kegiatan belajar-mengajar tatap muka, setelah mendapat ijin Dinas Pendidikan Kabupaten Abdya.
Kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan sehubungan dengan berakhirnya instruksi bupati tentang pelaksanaan perpanjangan belajar mengajar dari rumah di tengah pandemi Covid-19.
“Melalui surat itu, Bupati menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kemenag Abdya untuk memastikan seluruh kepala sekolah mengisi daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbud dan Education Management Information Sytem (EMIS) Kementeria Agama,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya, Jauhari, di Blangpidie, Senin (24/8/2020).
Pelaksanaan kembali proses belajar mengajar tatap muka itu dilakukan sesuai intruksi bupati tentang belajar tatap muka di lingkungan Pemkab Abdya tahun ajaran 2020/2021.
Dalam instruski itu, kata Jauhari, ia juga diperintahkan melakukan pengawasan pada seluruh satuan pendidikan untuk mengetahui sekolah yang sudah maupun yang belum memenuhi daftar periksa untuk menentukan kesiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.
“Jika kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap, maka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Jauhari menjelaskan.
Lebih lanjut Jauhari menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka yang dimulai pada Senin (24/8/2020), berpedoman pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 01/KB/2020, nomor: 516 Tahun 2020, nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020, nomor: 440-882 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
“Jadi dalam keputusan bersama itu tetap diutamakan kesiapan sekolah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan termonitor dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,”.
Jauhari juga memastikan hanya sekolah yang menerapkan protocol kesehatan yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
“Bila dalam pelaksanaan belajar tatap muka ini terindikasi tidak aman atau tingkat risiko tinggi, maka akan ditinjau ulang. Maka intruksi selanjutnya untuk dilakukan penutupan pembelajaran tatap muka dan melakukan proses belajar dari rumah,”. (tvl)