Seorang WNI Dicari Polisi Malaysia Diduga Bunuh Majikannya
JAKARTA- Polisi Diraja Malaysia Negara Bagian Perak tengah mencari asisten rumah tangga asal Indonesia Siti Naisyah untuk mempertanggungjawabkan kematian majikannya. Polisi menduga Siti Naisyah melakukan pembunuhan.
Majikannya Perempuannya yang sudah berusia 72 tahun itu ditemukan tewas pada 19 Juni 2020, pekan lalu dan hingga kini masih dalam penyelidikan Pilisi setempat.
“Investigasi polisi mengungkapkan bahwa tersangka kasus itu adalah wanita Indonesia dan mereka berdua tinggal di rumah itu,” kata Kepala Asisten Senior Investigasi Kriminal Kepolisian Perak, Komisaris Anuar Osman.
Baca juga: Malaysia Segera Pulangkan Ribuan WNI Tahanan Imigrasi
Lansia tersebut ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Pasir Puteh, Malaysia, demikian penjelasan Komisaris Anuar Osman.
Dilansir New Strait Times, Senin (22/6/2020), dalam penyelidikan awal, lansia tersebut meninggal dalam keadaan luka di kepalanya.
Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Naisyah yang di disangkakan Pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan. Polisi masih terus berupaya mencari keberadaannya
(tvl)