Serahkan Surat Dimulainya Penyidikan, Polisi Bukan Sowan ke Bahar
Terkait narasi di media sosial yang menyebutkan Polisi sowan ke Bahar, Erdi mengatakan kalau pihaknya belum bakal mengusut hal itu. Sebab, tim penyidik masih fokus terhadap perkara ujaran kebencian yang melibatkan Bahar.
JERNIH- Kunjungan sejumlah angota Kepolisian Polda Jawa Barat ke rumah Bahar bin Smith, dipastikan Kabidhumas Kombes Pol Erdi A Chaniago bukan dalam rangka sowan. Namun, untuk memberikan surat perintah dimulainya penyidikan atas kasus ujaran kebencian.
“Menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
Video penyerahan surat perintah dimulainya penyidikan tersebut, beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa anggota Resere Kriminal Polda Jawa Barat tengah sowan ke Bahar bin Smith.
Di video itu, anggota Reskrim tampak memberikan langsung surat tersebut kepada Bahar. Sedangkan Bahar, diperlihatkan tengah berbincang kepada para tamunya di rumah tersebut.
Terkait narasi di media sosial yang menyebutkan Polisi sowan ke Bahar, Erdi mengatakan kalau pihaknya belum bakal mengusut hal itu. Sebab, tim penyidik masih fokus terhadap perkara ujaran kebencian yang melibatkan Bahar.
Penyerahan surat perintah dimulainya penyidikan, merupakan buntut dari adanya laporan yang dilayangkan Polda Metro Jaya. Sementara penanganannya, diserahkan ke Polda Jawa Barat sebab kasus itu diduga terjadi di wilayah Jabar.
“Untuk ke depannya kita lihat perkembangan. Intinya, dari penyidik masih fokus dalam perkara yang ditangani,” kata Erdi.[Republika]