Serikat Petani Jawa Barat (SPJB) Kutuk Penganiayaan Terhadap Petani Karangtengah, Banjarnegara, Jawa Tengah
Setelah kejadian berakhir, para petani sempat berusaha membawa para korban ke klinik terdekat. Sayangnya, justru upaya penyelamatan itu mendapat penghadangan dari kelompok Anwar cs. Mereka bahkan mengancam agar para korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Yang ganjil, meski Anwar cs akhirnya menyetujui sikap para petani untuk melaporkan, ia mengajukan sayarat bahwa laporan hanya boleh disampaikan kepada Polsek setempat.
JERNIH—Serikat Petani Jawa Barat (SPJB) mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga terkait dengan PT Gerak Maju terhadap petani penggarap lahan Telaga Merdada, Desa Karangtengah, Kecamatan Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat (15/9/2023) lalu. SPJB juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai institusi penjaga hukum dan keamanan, untuk segera memproses dan menangkap pihak-pihak yang telah mengintimidasi dan menyiksa para petani penggarap lahan hingga menyebabkan luka-luka berat.
Pada surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Tani, Airiyanto Assa dan Presiden Jumarlis, SPJB juga meminta pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan DPRD Banjarnegara segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa antara penggarap dengan PT Gerak Maju yang telah berjalan cukup lama. SPJB juga menyerukan agar segenap pihak yang peduli akan nasib wong cilik untuk konsisten mengawal perjuangan petani penggarap menegakkan hak-hak mereka dan tidak terusir begitu saja dari lahan Garapan merka.
“Kami juga mendesak agar pemerintah Jokowi konsisten dengan komitmen untuk merealisasikan janji-janji Reforma Agraria, yang telah lama dinyatakan akan menjamin hak atas tanah bagi wong cilik,”kata Airiyanto melalui hubungan telepon.
Jumat lalu, para petani penggarap di Karangtengah tersebut dianiaya sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan PT. Gerak Maju. Akibat penganiayaan tersebut tiga orang petani, satu diantaranya Perempuan, mengalami luka-luka yang cukup parah. Para pelaku dipimpin seseorang bernama Anwar. Sedangkan tiga orang rakyat kecil yang menjadi korban adalah Akil, Gus Latif dan Ibu Sihot.
Berdasarkan kronologi kejadian versi SPJB, pada sekitar pukul 14 siang, selepas shalat Jumat, 10 orang perwakilan petani diundang untuk melakukan mediasi mengenai sengketa lahan garapan mereka dengan PT Gerak Maju. Pengundang pertemuan tersebut adalah Anwar, yang mengatakan diri mewakili PT Gerak Maju.
“Namun sesampai di lahan garapan, tempat mediasi sedianya dilakukan, para petani justru langsung diserbu massa sekitar 20-an orang. Ironisnya, Anwar yang menjadi pengundang mediasi pun berperan aktif dalam pengeroyokan yang dilakukan,” tulis SPJB dalam siaran persnya.
Karena kalah jumlah dan tidak menduga akan terjadi tindak kekerasan, petani pun tidak melakukan perlawanan. Peristiwa yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut menyebabkan tiga petani terluka parah.
Setelah kejadian berakhir, para petani sempat berusaha membawa para korban ke klinik terdekat. Sayangnya, justru upaya penyelamatan itu mendapat penghadang-an dari kelompok Anwar cs. Mereka bahkan mengancam agar para korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. “Jika para petani melapor, mereka diancam akan kembali mengalami penyiksaan,”tulis siaran pers SPJB.
Menghadapi ancaman tersebut para petani tak gentar. Mereka menyatakan tetap akan melaporkan kejadian tersebut. Yang ganjil, meski Anwar cs akhirnya menyetujui sikap para petani untuk melaporkan, ia mengajukan sayarat bahwa laporan hanya boleh disampaikan kepada Polsek setempat.
Pada saat menyampaikan laporan resmi ke kantor Polsek, petani selalu diarahkan untuk mengambil jalan damai dengan Anwar cs. Untungnya para petani menolak dan tetap mengajukan laporan tindak pengeroyokan oleh Anwar cs. “Hingga catatan kronologis ini ditulis, belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Mapolsek setempat terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Anwar cs,”tulis SPJB. [rls]