Crispy

Setelah Ledek Habib Bahar bin Smith, Giliran Ferdinand Hutahaen Minta Penangguhan Penahanan

“Nanti diputuskan (dalam) gelar perkara (oleh) penyidik,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (18/1).

JERNIH- Setelah meledek Habib Bahar bin Smith yang minta penangguhan penahanan beberapa waktu lalu, Ferdinand Hutahaen kini merasakan sendiri. Dia, melalui kuasa hukumnya meminta hal serupa kepada penyidik di Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan bakal diberi atau tidak permohonan penangguhan penanganan itu ada di tangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Nanti diputuskan (dalam) gelar perkara (oleh) penyidik,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (18/1).

Namun, kapan gelar perkara akan dilakukan Dedi belum bisa memastikannya. Dia bilang, saat ini penyidik masih dalam proses menilai permintaan Ferdinand itu. 

“Pertimbangan-pertimbangan penyidik terkait hak-hak dan syarat subjektif,” tambah mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Surat permintaan penangguhan penahanan Ferdinand, disampaikan pada Senin (17/1) kemarin melalui kuasa hukumnya Ronny Hutahaen.

Ferdinand sendiri, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berumuatan SARA juga penyebaran berita bohong di media sosial. Dia, seperti diberitakan Jpnn, diharuskan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.[]

Back to top button