Singapurapun Menutup Pintu bagi Pelancong dari Indonesia
Pengetatan perbatasan bagi pengunjung dari Indonesia merupakan dampak melonjaknya angka positif Covid di tanah air.
JERNIH-Mulai Selasa (13/7/2021), siapapun yang berasal dari Indonesia dilarang masuk ke Singapura. Kebijakan tersebut merupakan salah satu dampak melonjaknya angka kasus ositif di Indonesia selama beberapa hari terakhir ini.
Aturan tersebut dapat dilihat di akun Facebook Singapore Embassy in Jakarta yang mengutip pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan Singapura.
“Melihat situasi Covid-19 terkini di Indonesia yang menyulitkan, pemerintah Singapura akan memperketat peraturan keimigrasian untuk para pelancong asal Indonesia dengan membatasi izin masuk bagi bukan WN Singapura atau bukan pemilik izin tinggal tetap (permanent residents) sesegera mungkin,”demikian pengumuman tersebut, yang dapat dilihat sejak Minggu (11/7/2021).
Selanjutnya disampaikan jika siapapun yang 21 hari terakhir berada di Indonesia, dilarang masuk ke Singapura.
“Terhitung mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59, seluruh pelancong yang pernah berkunjung ke Indonesia dalam tempo 21 hari ke belakang tidak akan diperbolehkan masuk dan transit di Singapura,” tulisnya lagi.
Selama ini Singapura menerapkan aturan bagi pelancong yang datang ke Singapura harus mengantungi hasil PCR negative yang diterbitkan maksimal 72 hari atau tiga hari) sebelum kedatangannya di Singapura.
Aturan baru kini mengharuskan pemilik izin tinggal tetap dan pemilik izin masuk jangka panjang harus memiliki hasil tes PCR negatif yang dilakukan maksimal 48 jam (2 hari) sebelum berangkat ke Singapura.
Mereka yang diizinkan masuk Singapura wajib mengikuti aturan karantina sebagai berikut;
- menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditentukan.
- mengikuti tes PCR on arrival dan kemudian tes PCR setelah 14 hari masuk ke Singapura.
- mengikuti tes antigen on arrival dan tes antigen mandiri pada hari ke-3, 7, dan 11 setelah masuk ke Singapura.
“Dengan situasi dunia yang terus berkembang, kami akan trus menyesuaikan peraturan keimigrasian untuk mengatasi risiko masuknya dan penyebaran Covid-19 di antara warga Singapura”.
“Segala perubahan terhadap peraturan ini akan diperbarui di situs SafeTravel. Para pelancong disarankan untuk mengunjungi situs itu untuk mengecek peraturan keimigrasian terkini sebelum memasuki Singapura dan bersiap-siap untuk mengikuti peraturan sebelum masuk ke Singapura,” begitu pengumuman tersebut. (tvl)