Crispy

Surabaya Tolak Lagi Kapal Pesiar Bersandar di Tanjung Perak

SURABAYA-Untuk yang kesekian kalinya Pemerintah Kota Surabaya menolak kapal pesiar yang berencana sandar di Surabaya. Penolakan bukan hanya untuk kapal MV Columbus yang sudah dijadwalkan bersandar di Surabaya, hari Kamis (12/3/2020) namun berlaku untuk semua kapal pesiar yang hendak bersandar di pelabuhan Tanjung Perak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya Ikhsan menjelaskan kebijakan ini diambil Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai upaya melindungi warganya dari penyebaran virus covid-19.

“Kebijakan ini diambil sebagai upaya meminimalisir risiko kontaminasi dari segala sumber terinfeksi dan demi melindungi warga Kota Surabaya. Untuk sementara waktu Pemkot Surabaya tidak dapat menerima atau menolak kunjungan Kapal Pesiar MV Columbus ke Kota Surabaya,” kata Ikhsan, Rabu (11/3/2020)

Baca juga: Akhirnya Kapal Pesiar Viking Sun Diijinkan Isi Logistik di Semarang

Keputusan menolak kehadiran kapal-kapal pesiar merupakan keputusan bersama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar, yakni pihak Syahbandar, KKP, Imigrasi, Bea Cukai, PT Pelindo dan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar itu.

“Hasil dari rapat itu, Pemkot Surabaya menunda sementara (menolak) kunjungan wisata penumpang maupun kru kapal pesiar di wilayah Kota Surabaya,” kata Ikhsan menerangkan keputusan rapat bersama itu.

Nantinya, kata Ikhsan, Syahbandar Tanjung Perak akan menerima kedatangan MV Columbus di Pelabuhan Tanjung Perak setelah mendapat rekomendasi dari pihak-pihak terkait di antaranya KKP, Imigrasi, Bea Cukai, yang menyatakan kapal tersebut dan kru bebas dari Covid-19.

Baca juga Risma Tolak Kapal Viking Sun Masuk Tanjung Perak, Dua Penumpangnya Kena Corona

“Jadi intinya, kami tetap menolak kedatangan kapal pesiar ini. Dan penolakan ini bukan yang pertama, sebelumnya juga sudah pernah dan ini berlaku bagi semua kapal pesiar,” katanya.

Selanjutnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan menyurati Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, CEO Regional Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang isinya penundaan kunjungan kapal pesiar itu.

“Dalam surat tersebut, Pemkot Surabaya mengapresiasi rencana kedatangan wisatawan asing ke Kota Surabaya. Namun, untuk melindungi warga, maka untuk sementara waktu pemkot tidak dapat menerima kunjungan kapal pesiar tersebut,” kata Ikhsan yang juga menyatakan bahwa Pemko Surabaya terpaksa membatalkan berbagai acara internasional yang telah dipersiapkan.
“Sebenarnya, kami juga sudah menyiapkan berbagai acara internasional yang biasa mengundang tamu-tamu dari luar negeri, tapi semua itu dibatalkan dulu karena khawatir terhadap virus Covid-19 ini,”.

(tvl)

Back to top button