Jakarta – Temuan Organisasi Perburuhan Dunia (International Labour Organization/ILO) ini sungguh menyedihkan. Sebanyak dua dari tiga perusahaan yang disurvei di Indonesia telah menghentikan operasi usahanya baik secara sementara maupun permanen. Hal ini terkait dampak dari Covid-19
Direktur ILO untuk Indonesia Michiko Miyamoto, dalam siaran persnya, Senin (18/5/2020) mengemukakan, dalam laporan penelitian, berjudul “Ketahanan Hidup Poerusahan Hampir Habis, Pekerjaan Semakin Terancam”, mengungkapkan 90 persen perusahaan mengalami masalah keuangan, yang membutuhkan dukungan mendesak dari pemerintah dalam arus kas agar dapat bertahan.
Masih hasil dari survey itu, pendapatan perusahaan pun anjlok. Lebih dari seperempat perusahaan melaporkan kehilangan lebih dari setengah pendapatan mereka. Selanjutnya, sekitar 63 persen perusahaan yang disurvei telah mengurangi jumlah pekerja dan banyak perusahaan lainnya berencana melakukan hal yang sama.
Survei ini dilakukan oleh Program ILO mengenai Kesinambungan Daya Saing dan Tanggung Jawab Perusahan (SCORE) Indonesia bekerja sama dengan para konstituen dan mitra pelaksananya, meliputi 571 perusahaan pada April 2020. Prakarsa ini dilakukan untuk memahami dampak wabah Covid-19 terhadap perusahaan dan bantuan yang mereka perlukan di Indonesia.
“Pandemi telah menghilangkan pendapatan jutaan rumah tangga, dan mengancam kesejahteraan mereka karena para pekerja harus menjalani cuti atau kehilangan pekerjaan. Kita memerlukan tindakan tripartit yang terkoordinasi untuk membantu mengurangi dampak pandemi terhadap perusahaan, pekerja dan keluarga mereka,” kata Michiko Miyamoto.
Michiko menjelaskan perusahaan-perusahaan tersebut berupaya untuk bertahan namun mereka tetap membutuhkan dukungan. “Sejumlah perusahaan telah melakukan diversifikasi produk dan lainnya mengalihkan usaha mereka menjadi usaha daring. Perusahan membutuhkan dukungan dalam mengadaptasi model dan operasi usaha setelah corona,” ujar Januar Rustandie, Manajer Program SCORE.
Dalam surveinya ILO memaparkan, perlindungan pekerja menjadi hal yang mendesak dilakukan bahkan ketika perekonomian memasuki masa pemulihan. Saat ini kurang dari 40 persen perusahaan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, namun lebih dari 30 persen usaha tidak dapat memastikan jarak fisik yang memadai di antara para pekerjanya.
Oleh karena itu, hingga pengobatan dan vaksinasi tersedia, pencegahan penyebaran Covid-19 dan perlindungan pekerja dari infeksi di tempat kerja menjadi permasalahan penting. Termasuk pula panduan yang jelas menjadi krusial. Jika permintaan terus menurun, perusahaan tidak mampu bertahan tanpa dukungan memadai, yang membawa dampak berkelanjutan terhadap pasar kerja.
Untuk itu ILO menilai perlunya paket stimulus ekonomi yang terfokus pada usaha kecil dan menengah, akses terhadap tunai dan keuangan jangka pendek serta dukungan terhadap upaya pengusaha untuk mengadaptasi model dan operasi usaha melalui peningkatan kemampuan daring mereka. [BI]