Tenaga Medis Mulai Kelelahan dan Ajukan Rekomendasi
JAKARTA-Tenaga medis kurang dan mulai kelelahan demikian juga alat perlengkapan diri (APD) juga kurang. Demikian keluhan yang disampaikan dr Fariz Nurwidya dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
Kondisi memprihatinkan ini mulai dirasakan sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 awal Maret lalu. Sejak saat itu semakin banyak masyarakat yang menjadi pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP)
Fariz yang menjadi figur terdepan menghadapi merebaknya infeksi virus covid-19, menjelaskan saat ini ODP jumlahnya mencapai 835 pasien. Dengan perincian 292 pasien (35%) dalam proses pemantauan, sedangkan sisanya 543 pasien (65%) sudah selesai pemantauan.
Kondisi ini, kata Farid, sangat-sangat tidak sebanding dengan tenaga medis dan peralatan yang tersedia.
“Kurang personil, kurang ventitalor, kurang APD (alat perlengkapan diri),”
Menurut Fariz, para tenaga medis sudah mulai kelelahan sehingga ia meminta bantuan berbagai pihak untuk bersama-sama memerangi covid-19 di Indonesia.
“Tolong sampaikan ke rekan-rekan, ini tenaga medis butuh doa dan dukungan. Semua kelelahan dan mulai dirumahkan satu per satu,” kata Fariz, Selasa (17/3/2020).
Dimedia sosial Mesty Ariotedjo yang merupakan dokter sekaligus pendiri start-up Wecare.id di akun instagram, mengunggah keluhannya yang mewakili para tenaga medis yang saat ini dibuat bingung dengan banyaknya sumber informasi, serta ketidaktegasan.
Mesty bahkan menawarkan rekomendasi kepada pemerintah dan diunggahnya di akun Instagram pribadinya Selasa (17/3/2020).
“Maka kami bersatu dan berkolaborasi, menyuarakan apa yang nyata terjadi, dan menyusun Rekomendasi Strategi Penanganan COVID-19 kepada Pak @jokowi dan pemerintah,”
Ada tujuh rekomendasi, yang disampaikan oleh setidaknya belasan praktisi dan asosiasi medis terpercaya. Mulai dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Ikatan Ahli Urologi Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Eijkman Institute, RSCM, dan lainnya.
Berikut rekomendasi para tenaga medis tersebut.
1. Memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pemerintah dengan masyarakat.
2. Memastikan akses informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
3. Memastikan tersedianya dukungan teknis pelaksanaan penanganan Covid 19
4. Memastikan tersedianya layanan kesehatan yang optimal dan aman
5. Memastikan pengendalian kasus Covid 19 melalui skrining massif, pembatasan sosial, dan karantina diri
6. Pembatasan sosial berupa lockdown dengan modifikasi atau aturan yang diperjelas dan tegas di daerah prioritas seperti di DKI Jakarta saat ini
7. Memastikan upaya mitigasi dampak dan penggunaan teknologi dalam penanganan covid-19
(tvl)