Crispy

Tim Penyidik Polres Surakarta Periksa 23 Saksi Pengrusakan Makam

Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksan saksi dan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan.

JERNIH-Sebanyak 23 orang diperiksa tim penyidik Polres Kota Surakarta, sebagai  saksi kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan langkah anak buahnya dalam menangani kasus pengrusakan makam tersebut.

“Terkait perkembangan penanganan kasus perusakan beberapa barang di Makam Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, maka 23 saksi sudah diperiksa,” kata Simanjutak usai menghadiri rakor Forkompimda se-Solo Raya, di Makorem 074 Warastratama Surakarta, pada Kamis (24/6/2021).

Tim penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap enam pengasuh “Kuttab” atau tempat belajar menulis dan menimba ilmu di Mojo, serta meminta keterangan saksi lain dari aparat kelurahan setempat termasuk petugas Linmas yang mengetahui kejadin kasus tersebut.

Selanjutnya tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksan saksi yang sudah dilakukan dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.

Barang bukti yang telah diamankan tim penyidik antara lain batu sebagai alat yang digunakan oleh pelaku untuk merusak dan nisan. Dalam gelar perkara, seluruh barang bukti akan dipadukan dengan hasil pemeriksaan saksi untuk menetapkan tersangka.

Dijelaskan Simanjuntak, para pelaku akan dijerat sesuai Pasal 170 KUHP, tentang barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Saat ini kegiatan belajar Kuttab Mojo untuk sementara telah dihentikan. Karena pembelajaran tatap muka (PTM) masih merujuk pada ketentuan regulasi yang berlaku masa pandemi. Kegiatan PTM di Kuttab Mojo akan dilakukan bulan Juli 2021.

Sebelumnya, pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB terjadi perusakan di Makam Umum Cemoro Kembar yang dilakukan oleh 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Sebanyak 12 nisan dirusak mereka.

Saksi menuturkan perusakan makam dilakukan 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan Kuttab pimpinan Mujair, yang terletak di sekitar 50 meter dari Makam Cemoro Kembar Mojo. (tvl)

Back to top button