Tindaklanjuti Arahan Presiden, Polri Realokasi Anggaran Bantu Awak Transportasi Terdampak Covid 19
JAKARTA– Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo serta realisasi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polri meluncurkan Program Keselamatan 2020. Program yang berbasiskan prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) itu mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan, antara lain penerapan aturan sosial dan physical distancing dalam melawan pandemi covid-19.
Program tersebut resmi diluncurkan pada Rabu (15/4) di Gedung NTMC Polri, Jakarta, serta langsung disiarkan melalui konferensi video (video conference) ke seluruh Indonesia. Peresmian diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Bank BRI, yang dilakukan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H, mewakili Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Idham Azis, M.SI dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Bank BRI, Agus Noorsanto. Penandatanganan disaksikan para dirlantas Polda dan kepala kantor cabang Bank BRI seluruh Indonesia melalui konferensi video.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, program tersebut dilakukan Polri untuk membantu masyarakat, khususnya para mitra lalu lintas Polri yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut tidak hanya berupa bantuan social, namun lebih jauh juga dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan covid-19, yang meliputi segala hal termasuk pencegahan, social dan physical distancing, serta pelatihan tertib berlalu lintas. Kakorlantas mengatakan, Polri menyadari bahwa mitra-mitra lalu lintas Polri pun terdampak ekonomi secara drastic akibat merebaknya covid-19.
“Karena itu mitra lalu lintas Polri, seperti pengemudi-pengemudi dan kondektur bus, sopir taksi, sopir dan kernet truk, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo di seluruh Indonesia yang sudah terdata, akan diupayakan dibantu dengan program Keselamatan 2020,” kata Kakorlantas Istiono.
Dalam catatan Polri, menurut Istiono, ada 197.256 mitra lalu-lintas yang sudah terdata seluruh Polda untuk mendapat bantuan Program Keselamatan. Mereka inilah yang akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Untuk itu Polri merealokasikan Rp 360 miliar anggarannya untuk mewujudkan Program ini . Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang terus memberi arahan agar semua Kementerian dan Lembaga melakukan realokasi anggaran untuk lebih fokus menangani dampak Covid 19 ini.
Sementara itu Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Bank BRI, Agus Noorsanto, menegaskan bahwa Bank BRI siap mendukung penuh Program Keselamatan 2020 yang diluncurkan Polri tersebut. Ia yakin, dengan dukungan yang diberikan pihaknya, distribusi bantuan kepada pihak yang berhak menerima bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Agus mengatakan, penyaluran bantuan akan dilakukan serentak di 34 provinsi, terbagi dalam tiga tahap, yaitu Tahap I (15 April-15 Mei), Tahap II (16 Mei-15 Juni) dan Tahap III (16 Juni-15 Juli).
Digandengnya Bank BRI oleh Polri dalam distribusi bantuan tersebut juga menjadi bukti penerapan anjuran pemerintah di tengah pandemi Covid-19, yakni untuk senantiasa menerapkan social dan physical distancing. Bantuan akan langsung dikirim melalui buku tabungan dan kartu debit ke masyarakat penerima, agar bisa langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kesulitan karena keharusan untuk berada dalam rumah (stay at home).
Sebelum menutup konferensi video, sekali lagi Kakorlantas menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut merupakan implementasi langsung atas kebijakan Presiden Jokowi untuk melawan dampak pandemi Covid-19 di masyarakat.
Sebagaimana diketahui, dalam Keterangan Pers Presiden RI yang digelar di Istana Merdeka, 9 April lalu, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah peduli akan dampak pandemi covid-19 yang melanda masyarakat. Untuk itu pemerintah akan meluncurkan berbagai program bantuan, termasuk Polri yang akan meluncurkan Program Keselamatan 2020.
“Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir dan kernet bus serta truk, yang akan diberikan bantuan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan,” kata Presiden. Jokowi mengatakan, anggaran yang akan dikucurkan Polri untuk itu sebesar Rp 360 miliar. [ ]