Tingkatkan Kualitas Guru, Nadiem Bakal Buat Ini
JAKARTA – Kualitas tenaga pengajar harusnya ditingkatkan. Namun hal tersebut rupanya terkendala atas banyaknya urusan administratif yang harus dihadapi pada guru yang tak berdampak banyak pada pembelajaran siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan untuk meningkatkan kapasitas guru, langkah pertama yakni diubah dulu sistem penilaiannya yang mana tidak lagi menggunakan format lama dengan mengujikan mata pelajaran. Melainkan mengganti formatnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
“Tanpa mengubah proses penilaian, peningkatan kapasitas guru tidak bisa dimulai,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
“Dalam rezim ujian otomatis akan selalu terfokus untuk mendapatkan nilai tertinggi pada ujian. Itu memang salah satu strategi tercepat dalam melihat kinerja guru,” Nadiem menambahkan.
Ia mengaku, banyak pihak mengingatkan dirinya bereksperimen dalam pendidikan, padahal tanpa adanya ujicoba inovasi hal tersebut tak bakal terwujud. Karena itu, Nadiem meyakini bahwa cara tercepat untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan memberikan kebebasan dalam proses pembelajaran.
Menurut Nadiem, ada empat pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar, meliputi perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Nantinya dalam USBN, kewenangan kelulusan siswa dan pembuatan soal diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Sementara UN diubah formatnya, tidak lagi mengujikan konten melainkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Tak hanya itu, RPP hanya cukup satu halaman. Guru tidak perlu lagi menyiapkan RPP yang berlembar-lembar. Bahkan pihaknya meningkatkan kuota jalur prestasi pada PPDB zonasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.