Crispy

Tito Minta Bawaslu Tegas pada Kandidat yang Langgar Protokol Kesehatan

Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan selama tahapan pilkada dikhawatirkan akan memunculkan klaster pilkada.

JERNIH-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kecewa dengan banyaknya aksi konvoi para kandidat pasangan calon kepala daerah, saat mereka mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing. Aksi konvoi itu tidak mengindahkan protokol kesehatan umtuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tito khawatir jika kemudian timbul anggapan masyarakat bahwa pilkada menjadi media penyebaran Covid-19. Tito melihat sejumlah protokol kesehatan diabaikan.

“Ini akan menjadi preseden yang tidak baik, akan menimbulkan rasa pesimis masyarakat bahwa pilkada ini akan jadi media penularan,” kata Tito dalam rapat koordinasi yang ditayangkan akun Youtube Kemendagri RI, Jumat (4/9).

Untuk itu Tito mendesak agar Bawaslu bertindak tegas pada para pelanggar untuk menimbulkan efek jera.

Sehari sebelumnya Tito telah mengingatkan Bawaslu agar mengawasi pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) calon kepala daerah dan meminta mereka tidak melakukan pengerahan massa pendukung.

Tito mengingatkan seharusnya pilkada menjadi sarana pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih giat menerapkan protokol kesehatan.

Maraknya konvoi saat pendaftaran paslon, kata Tito, karena para kandidat kurang memahami aturan. Untuk itu Tito meminta KPU kembali menggencarkan sosialisasi tentang aturan dan larangan terkait penyebaran Covid-19.

Kepada Bawaslu, Tito minta agar tak segan untuk menindak tegas kontestan yang melanggar protokol Covid-19 sehingga timbul efek jera bagi peserta lainnya.

“Bila perlu disampaikan ke publik, ke media. Otomatis rekan-rekan kontestan berpikir juga kalau diekspos terus-menerus melanggar, masyarakat juga akan menilai,”.

Dari pantauan media sosial, diketahui pendaftaran paslon ke Kantor KPU di berbagai daerah diwarnai dengan konvoi atau arak-arakan.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Salah satu pemantau pemilu, mengecam kejadian tersebut dan menyarankan pemerintah untuk tidak ragu menghentikan proses pendaftaran Pilkada Serentak 2020.

“KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan. Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya,” kata Ray dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020). (tvl)

Back to top button