Aung San Suu Kyi Terancam Mendekam di Penjara 30 Tahun
- Seorang pengusaha bersaksi memberikan uang kepada Aung San Suu Kyi, dan tidak ada saksi.
- Seluruh uang untuk Yayasan Daw Khin Kyi, milik Aung San Suu Kyi.
- Militer mengatakan penggunaan uang itu menyimpang dari peran yayasan.
JERNIH — Militer Myanmar melancarkan penyelidikan korupsi kedua terhadap Daw Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil terguling, dengan ancaman hukuman 30 tahun penjara.
Situs The Irrawaddy memberitakan Suu Kyi diduga menerima 500 ribu dolar AS, atau Rp 7,2 miliar, dari pengusaha lokal.
Tuduhan korupsi sebelumnya, Suu Kyi menerima 600 ribu dolar AS, atau Rp 8,6 miliar, plus 11,43 kilogram emas dari U Phyo Min Thein — menteri wilayah Yangon yang dipenjara antara Desember 2017 sampai Maret 2018.
Rabu lalu, saluran televisi militer mengumumkan U Maung Waik — pemilik dan pengembang Say Paing Company — memberi Suu Kyi 550 ribu dolar AS, atau Rp 7,9 miliar, antara tahun 2018 sampai 2000.
Jika terbukti bersalah, Suu Kyi — kini berusia 75 tahun — kemungkinan menghabiskan seluruh sisa hidupnya di penjara.
Dalam klip video yang ditayangkan saluran milik militer Myawaddy, pengusaha itu mengatakan memberi uang kepada Suu Kyi dalam empat kesempatan terpisah.
“Tidak ada saksi saat saya menyerahkan uang itu,” kata U Maung Waik dalam video itu.
Namun, lanjut U Maung Waik, saat memberi Suu Kyi satu juta dolar tahun 2018 ada dua orang saksi. Uang tunai sebanyak itu diberikan dalam dua kantong kertas terpisah.
“Uang itu untuk Yayasan Daw Khin Kyi, sebuah badan amal yang didirikan Daw Aung San Suu Kyi untuk mengenang almarhum ibunya,” kata U Maung Waik.
Selain dua tuduhan korupsi, militer menyeret Suu Kyi dengan empat dakwaan; kepemilikan walkie talkie ilegal sampai melanggar pembatasan Covid.
Dua tuduhan itu, jika terbukti, akan membuat Suu Kyi mendekam di penjara.
Sasaran Investigasi
Sejak kudeta dan menahan Aung San Suu Kyi, militer mengarahkan sasaran penyelidikan ke Yayasan Daw Khin Kyi, yang diduga menerima aliran dana dari luar.
Rabu lalu, junta militer mengumumkan — melalui saluran Myawaddy — bahwa antara Januari 2013 sampai Januari 2021 sebanyak 7,9 juta dolar AS, atau Rp 113,8 miliar, ke tiga rekening mata uang asing Yayasan Daw Khin Kyi.
Uang sebanyak itu termasuk sumbangan dari LSM, LSM Internasional, perusahaan Inggris, Cina, AS, Jepang, dan lainnya.
Selama periode itu, yayasan juga menerima 36,7 miliar kyat, atau Rp 375,3 miliar, dari 51 donor dalam dan luar negeri. Seluruh uang mengalir ke 13 rekening.
Dari jumlah itu, 30,6 miliar kyat — atau Rp 312,9 miliar — ditarik. Sisanya tetap disimpan. Junta mengatakan penggunaan uang yayasan itu menyimpang.