
Bagi Trump, hukum internasional bukanlah penghalang. Dalam sebuah pernyataan provokatif pada Januari lalu, ia menegaskan bahwa visinya tentang kekuasaan hanya dibatasi oleh “moralitasnya sendiri”.
JERNIH – Sejak dilantik untuk masa jabatan keduanya pada Januari 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump seolah telah menghapus buku panduan diplomasi dunia yang telah berlaku sejak Perang Dunia II. Muncul pertanyaan krusial di kalangan pakar hukum internasional: Apakah tatanan dunia masih berfungsi, ataukah kini kita hidup di bawah kendali penuh satu orang?
Keputusan Trump meluncurkan perang terhadap Iran dan Venezuela tanpa provokasi telah menjadi bukti nyata bahwa sistem checks and balances (pengawasan dan keseimbangan) Konstitusi AS—serta hukum internasional—telah gagal membendung ambisinya.
Bagi Trump, hukum internasional bukanlah penghalang. Dalam sebuah pernyataan provokatif pada Januari lalu, ia menegaskan bahwa visinya tentang kekuasaan hanya dibatasi oleh “moralitasnya sendiri”.
Michael Becker, profesor hukum hak asasi manusia internasional di Trinity College Dublin, menyatakan bahwa kapasitas hukum internasional untuk membatasi tindakan AS di bawah Trump terbukti “sangat kecil”.
“Trump mengabaikan hukum internasional dan secara pribadi memutuskan kapan serta seberapa besar hukum itu berlaku untuk tindakannya,” ujar Becker mengutip laporan Al Jazeera. “Kegagalan negara-negara lain untuk membentuk front persatuan melawan ‘gangsterisme’ Trump membuat situasi ini sulit berubah.”
Bahkan PBB kini tampak dikesampingkan. Trump mencoba menggantikan peran badan dunia tersebut dengan Board of Peace (Dewan Perdamaian) miliknya sendiri yang bersifat eksklusif. Meskipun terkadang ia masih mencari legitimasi PBB untuk kepentingan instrumen tertentu—seperti pengendalian migrasi di Haiti—jelas bahwa Piagam PBB bukan lagi kompas bagi Washington.
Negara-negara “kekuatan menengah” seperti Inggris, Prancis, dan Kanada sempat berhasil menahan upaya sepihak Trump untuk mencaplok Greenland. Namun, mereka tampak membisu dan menunjukkan standar ganda saat AS menyerang Venezuela dan Iran.
HA Hellyer dari Royal United Services Institute menjelaskan bahwa negara-negara Eropa dan Teluk bisa menimbulkan “gesekan”, tetapi tidak memiliki hak “veto” terhadap AS. “AS tetap mempertahankan keunggulan militer, finansial, dan institusional yang menentukan,” katanya. Sementara itu, Rusia dan China hanya sebatas mengkritik tanpa melakukan eskalasi yang jelas, dan blok BRICS cenderung memilih ambiguitas strategis.
Kegagalan Institusi Domestik AS
Di dalam negeri, taji lembaga-lembaga AS juga tampak tumpul. Mahkamah Agung, meski sempat memblokir penggunaan tarif secara sewenang-wenang, lembaga ini dianggap sudah “berada di kantong Trump” setelah perombakan besar-besaran pada masa jabatan pertamanya.
Sementara Kongres, gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk membatasi kewenangan perang Presiden. Sedangkan pendukung setia Trump bahkan menyatakan rela menghadapi kenaikan harga bensin jangka pendek demi melihat “rezim ramah” di Iran dalam jangka panjang.
“Apa yang hilang secara spektakuler dari AS adalah kepemimpinan untuk menentang Trump,” tegas Kim Lane Scheppele, profesor urusan internasional di Universitas Princeton.
‘Hukum Gravitasi’ Ekonomi Menjadi Penahan Terakhir?
Meskipun Trump kebal terhadap tuntutan hukum, ia tidak bisa lari dari “hukum gravitasi” pasar. Banyak analis menilai perang Iran mulai goyah karena dampak ekonominya mulai tak terkendali.
Serangan terhadap Iran dan serangan balasan Teheran di Selat Hormuz telah memacetkan jalur 20% pasokan minyak dan gas alam dunia. Meskipun Badan Energi Internasional (IEA) telah melepas 400 juta barel cadangan minyak bumi, harga tetap melambung tinggi. Iran bahkan memperingatkan bahwa minyak bisa menyentuh angka $200 per barel.
“Faktor yang paling mungkin membatasi dorongan neo-imperialis Donald Trump adalah dampak ekonomi dari kekacauan pasar energi global dan kekecewaan pemilih AS terhadap militerisme keliling dunia serta pengabaian biaya manusia dalam perang,” pungkas Michael Becker.
Trump berulang kali mengklaim perang akan segera berakhir, namun dengan tidak adanya tujuan perang yang jelas dan gejolak pasar yang kian hebat, sang Presiden mungkin akan menemukan bahwa pasar adalah satu-satunya entitas yang tidak bisa ia perintah.






