Uang Sekeresek Senilai Rp15 Juta Dimakan Rayap, Apa Kata OJK?
JERNIH – Sebuah video tentang uang lembaran seratusan ribu senilai diperkirakan Rp15 juta hancur dalam kantong plastik dimakan rayap viral di media sosial. Bagaimana sebaiknya menyimpan uang agar kejadian serupa tidak menimpa Anda?
Dalam akun instagram @ojkindonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengimbau masyarakat sebaiknya menyimpan uangnya di bank karena lebih aman. Selain itu, sudah banyak jenis produk simpanan baik yang bisa dimanfaatkan dan dipilih sesuai kebutuhan masyarakat.
Lantas, apa saja manfaat menyimpan uang di bank? Lebih aman karena terhindar dari pencurian, kehilangan atau rusak. Bank diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator, seperti OJK dan Bank Indonesia.
Selain itu praktis karena tidak perlu membawa uang tunai ketika berpergian karena bisa menariknya kapan saja di mesin ATM atau Agen Laku Pandai terdekat. Masyarakat yang menyimpang uang di bank juga lebih mudah karena dapat menerima atau mengirim uang secara elektronik kapan saja dan di mana saja.
Menyimpan uang di bank juga menguntungkan karena nasabah mendapat bunga atau imbal hasil dari tabungan atau deposito yang disimpannya. Keuntungan lainnya, simpanan uang di bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Simpanan uang di bank dapat disesuaikan dengan kebutuhan karena ragam produk tabungan bisa dipilih sesuai kebutuhan dan prioritas, seperti tabungan pendidikan, tabungan haji, dan sebagainya.
Jika uang rusak, apa solusinya? Bank Indonesia menerima penukaran uang rusak, lusuh, atau cacat dengan beberapa syarat dan ketentuan. Masyarakat bisa menukarkannya di kantor perwakilan BI terdekat di wilayah masing-masing sesuai jadwal operasionalnya.
Sebelumya Akun Tiktok @cheetoss227, Kamis (7/1/2021), menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam satu wadah plastik kresek hitam, terlihat menjadi sobekan-sobekan kecil karena dimakan rayap. Uang itu disimpan lebih dari satu tahun di bawah kasur oleh sang pemilik karena lokasi rumah jauh dari bank.
Pemilik uang itu tinggal di Woimenda, Sulawesi Tenggara. Uang itu hendak digunakan untuk membeli bahan bangunan dan merenovasi rumahnya. Total uang yang rusak lebih kurang Rp15 juta. [*]