Viral Adzan Ajakan Jihad, Polisi Diminta Blokir dan Lakukan Penyelidikan
Video tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan dapat memprovokasi masyarakat untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan.
JERNIH-Viralnya sebuah video yang berisikan azan yang menyerukan kata-kata jihad di media sosial membuat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti meminta aparat keamanan segera menggelar penyelidikan dan memblokir video yang dinilai meresahkan masyarakat
“Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat,” kata Abdul, pada Senin (30/11/2020).
Ditegaskan Abdul, bahwa dirinya belum pernah menemukan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjadi dasar untuk mengubah kata-kata dalam azan menjadi jihad tersebut.
“Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan ‘hayya alal jihad,” kata Abdul.
Abdul meminta Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenag untuk melakukan penelitian dengan segera untuk menjaga ajaran agama Islam.
“Hal itu agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus,” kata Abdul.
Sementara dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menanggapi beredarnya video berdurasi singkat di media social yang menampilkan sekelompok orang sedang menyerukan azan seraya menyisipkan kalimat ‘Hayya Alal Jihad’.
Diingatkan Kiai Cholil, bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mengubah redaksi azan. Termasuk ketika perang pun, tidak ada redaksi azan yang diubah oleh Nabi.
“Redaksi azan itu tidak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi atau langsung dari syariat,” kata Kiai Cholil, seperti dikutip dari facebook pribadinya, pada Senin (30/11/2020) petang.
Menurut Kiai Cholil panggilan jihad tidak perlu melalui azan. Bahkan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja, tapi juga dalam memantapkan iman serta penguatan umat Islam.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat menjelaskan bahwa azan adalah panggilan untuk memberi tahu waktu shalat dan melakukan shalat secara berjamaah di masjid. Meskipun, lanjutnya, syariah masih menganjurkan agar azan juga digunakan di waktu selain shalat seperti sunnah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur
Kiai Cholil berharap, dengan beredarnya video tersebut, masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan bahkan kerusuhan.
“Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan,”.
Ketua PBNU H Robikin Emhas ikut merespons beredarnya video azan yang beredar di media sosial itu, dengan mengingatkan bahwa dalam konteks negara bangsa yang telah merdeka seperti Indonesia, maka jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen untuk mewujudkan cita-cita nasional.
“Mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab,” kata Robikin, pada Senin (30/11/2020).
Sebelumnya beredar di medsos, termasuk di sejumlah grup WhatsApp (WA).video ajakan jihad yang dilakukan melalui azan dengan mengubah lafal azan
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang seperti hendak melakukan sholat berjamaah. Seorang di antaranya kemudian mengumandangkan azan. Namun, bacaan azan terdengar berbeda dengan azan pada umumnya ketika hendak sholat.
Pada bacaan “Hayya alasshalat” yang artinya mari menunaikan salat, diganti dengan “Hayya alal jihaad” yang artinya mari berjihad. Sejumlah orang yang berada di belakangnya kemudian menjawab secara kompak “Hayya alal jihaad” sambil mengepalkan tangan ke atas. (tvl)