Waduh, Data 230.000 Pasien Covid-19 Dibobol dan Dijual?
Jakarta – Beredar kabar di dunia maya bahwa seorang peretas mengaku memiliki basis data pasien COVID-19 di Indonesia dan menjualnya di situs gelap.
Seorang pengguna situs RaidForums pada 18 Juni 2020 menjual basis data Covid-19 di Indonesia dari pembobolan pada 20 Mei 2020.
Dalam kolom spoiler, data yang didapat peretas antara lain berupa ID pengguna, nama responden, jenis kelamin, usia, nomor telepon, hingga status sang pasien. Peretas diduga mengantongi 230.000 data dalam format MySQL dalam unggahan di situs gelap tersebut.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), selaku penanggung jawab keamanan data Covid-19 di Indonesia mengatakan, sebanyak 230.000 data pasien Covid-19 yang bocor dan dijual ke RapidForums melalui darkweb bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat kejahatan terhadap pasien.
Juru Bicara BSSN, Anton Setiawan mengemukakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi penjualan data pasien Covid-19 tersebut.
Selain itu, BSSN juga akan membantu Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas untuk memastikan tidak ada akses yang tidak sah masuk ke dalam server pemerintah maupun RS yang menangani pasien Covid-19 di Indonesia.
“Kemungkinan data itu bisa dibuat kejahatan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Kami telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk pastikan sistem elektronik terkait penanganan pandemi Covid-19 aman,” tuturnya seperti dikutip dari Bisnis.
BSSN akan berkoordinasi dengan Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk mempidanakan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 46 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp700 juta. [*]