Solilokui

Kedigjayaan Bjorka dan Triliunan Anggaran Siber yang Terasa Sia-sia

Sekian triliun dana pengembangan ketahanan dan keamanan siber dikucurkan. Semua tak berarti, bahkan untuk menghalau kelancungan hacker yang hanya sekelas Bjorka

Oleh   : Darmawan Sepriyossa

JERNIH–“Arang habis, besi binasa” tampaknya peribahasa yang paling pas menggambarkan hubungan dana-dana yang digelontorkan untuk keamanan siber negeri ini dengan hasilnya. Jika Anda terlalu modern untuk segera mengerti artinya, buku tua “700 Peribahasa Indonesia” menuliskan maknanya: pengeluaran yang sia-sia.

Betapa tidak, dana besar selama ini yang digerujugkan ke berbagai saluran guna meningkatkan ketahanan siber negeri ini, ternyata tak juga memperkuat imun dunia siber kita. Lha, hanya diganggu hacker sekelas Bjorka saja, yang konon belum lama bergabung dengan teman-teman mainnya di BreachForums—forum yang mewadahi para peretas–kita tak hanya bangkis-bangkis, langsung dobol sekalian!

Darmawan Sepriyossa

Padahal, dengan tumpang tindih bin overlapping-nya tugas pengamanan dunia siber, entah berapa banyak kementerian atau lembaga negara yang kebagian dana pengamanan siber ini. Selain Kemenkominfo, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), kita pun tahu bahwa di Kepolisian RI pun ada Direktorat Tindak Pidana Siber yang berada di bawah Bareskrim Polri.

Dengan bertanya kepada Google saja, dalam beberapa menit publik segera dapat perkiraan kotor besaran anggaran yang dikeluarkan untuk K/L tersebut. Kementerian Pertahanan mencatatkan gerojogan anggaran yang paling besar dalam APBN 2022.  Kementerian yang juga menangani urusan pertahanan siber itu pada 2022 mendapatkan dana APBN sebesar Rp 133,4 triliun. Angka tersebut terus naik dari alokasi tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 115,4 triliun untuk 2019; Rp 136,9 triliun untuk 2020, dan Rp 125,9 triliun untuk APBN 2021. Tahun depan, dengan sedikit pemotongan anggaran, Kemhan masih akan menerima dana APBN sebesar Rp 131,9 triliun.

Sempat menepis bahwa serangan siber tidak merupakan domain kementeriannya, di sisi lain alokasi APBN untuk Kemenkominfo yang terus mencatatkan angka ‘badag njum’ tak pernah dikoreksi Menkominfo, Johnny G Plate. Melalui siaran pers bernomor 405/HM/KOMINFO/09/2022, awal September lalu Menteri Johnny mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerapkan tata kelola anggaran yang efektif dan prudent dalam menyikapi terus naiknya dana APBN yang mereka terima.

Johnny mengatakan, pagu alokasi anggaran 2018 yang diterima Kemenkoinfo sebesar Rp 5,164 triliun. Angka itu  pada 2019 naik menjadi Rp6,671 triliun, dan pada 2020 menjadi Rp8,094 triliun. “Pada tahun 2021 meningkat sangat tajam sebesar  menjadi Rp 24,139 triliun,”kata Johnny. Tahun 2022 ini Menkominfo menyatakan pagu anggaran Kementerian Kominfo menjadi Rp26,278 triliun.

BIN adalah lembaga negara yang tentu saja terkait dengan urusan serangan siber. Pagu anggaran BIN tahun ini tercatat sekitar Rp10,5 triliun. Artinya, BIN menikmati kenaikan dari anggaran tahun 2021 yang besarnya Rp Rp8,5 triliun.  Anggaran BIN memang cenderung terus naik sejak berkuasanya Jokowi. Bahkan kenaikannya pada 2017 tergolong fantastis, yakni menjadi Rp 9,4 triliun, dari sebelumnya Rp2,1 triliun pada 2016. “Kenaikan luar biasa. Nilainya menjadi lebih dari empat kali lipat,”kata pengamat ekonomi Awalil Rizky, saat itu.

Anggaran BIN yang dialokasikan dalam APBN sempat turun pada 2019 menjadi Rp5,4 triliun. Namun mulai 2020 dompet BIN kembali padat menjadi Rp7,4 triliun. Saat itu ramai dibahas bahwa Rp100 miliar lebih dari alokasinya akan digunakan untuk operasi intelijen siber.

Kepolisian RI (Polri) tergolong K/L yang mendapatkan anggaran jumbo dari tahun ke tahun. Tahun ini Polsi mengajukan pagu anggaran Rp 111 triliun, turun sebesar hampir satu persen dari pagu anggaran 2021 yang besarnya Rp 112 triliun.

Polri memang institusi yang tergolong ‘anak emas’ pemerintahan Jokowi. Anggaran Polri yang dialokasikan APBN selama pemerintahan Jokowi tercatat Rp62 triliun pada 2015, Rp78 triliun pada 2016, Rp94 triliun pada 2017, Rp98,1 triliun pada 2018, Rp94,3 triliun pada 2019, serta Rp104,7 triliun pada 2020.

Sebagai gambaran penggunaan anggaran yang berhubungan dengan kejahatan siber, angka yang dicatat Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI menyatakan, pada 2020 lalu anggaran untuk penindakan tidak pidana siber di Kepolisian RI mencapai Rp43,53 miliar. Pusat kajian di DPR itu mencatat,” Anggaran ini digunakan untuk mewujudkan stabilitas politik dan keamanan melalui penegakan hukum yang professional, proporsional, dan akuntabel serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, khususnya dalam keamanan siber.”

Berapa anggaran untuk BSSN, lembaga yang secara langsung berurusan dengan kejahatan siber?  Maaf saja, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, belanja BSSN hanya dialokasikan sebesar Rp554,6 miliar. Angka ini sangat kontras dengan besaran data realisasi dan proyeksi belanja keamanan siber global, yang pada tahun lalu mencatatkan total anggaran sebesar 262,4 miliar dollar AS. Jangan terlalu tengadah melihat angka dunia, angka itu 11-12 dengan anggaran yang dialokasikan Bank BCA–an sich!—dalam penanganan keamanan siber lembaga perbankan tersebut.  

Belum lagi anggaran itu pun harus dipecah lagi untuk program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara sebesar Rp152,8 miliar, dan untuk program dukungan manajemen Rp401,8 miliar. Angka tersebut turun jauh dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 1,5 triliun dan tahun sebelumnya lagi, Rp 2,2 triliun.

Sementara, pada saat awal pendirian pun, 2017, menurut Kepala BSSN saat itu,  Mayjen TNI Djoko Setiadi, perlu dana sekurang-kurangnya Rp 2 triliun per tahun untuk melaksanakan tugas melindungi ranah maya Indonesia dari ancaman serangan siber. Anggaran ini akan digunakan untuk keperluan operasional, khususnya untuk pengadaan peralatan dan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM).

Saat itu Djoko mengatakan, banyak tugas Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo dan ID-SIRTII yang setelah berdirinya BSSN berada di bawah tanggung jawab dan otoritas badan tersebut.

Posisi buruk keamanan siber Indonesia

Seorang pesimistis tentu akan langsung menghubungkan buruknya keamanan dunia siber Indonesia itu dengan besaran dana yang dicurahkan untuk itu. Padahal, boleh jadi banyak sisi lain yang bisa dilakukan disbanding sekadar memperbesar anggaran dengan sisi efisiensi dan efektivitas yang bisa dipertanyakan.

Misalnya, bukankah publik sendiri tahu dengan benderang, di tengah keluhan cekaknya anggaran itu pihak BSSN malah membangun kolam renang di kantor mereka? Diberitakan, BSSN mengeluarkan dana yang signifikan, yakni sekitar Rp1,8 miliar untuk membuat kolam renang di kantor BSSN Sentul! Kita tidak akan membahas soal ini. Siapa tahu, di luar pengetahuan publik, bisa saja peningkatan keamanan dunia siber Indonesia memang punya korelasi dengan berenang di jam-jam kantor, bukan?

Dari sisi kebijakan, pengamat Internet Development Institute, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa kesadaran akan pentingnya ketahanan siber sebenarnya sudah dimiliki pemerintah. Itu terlihat dari dibentuknya BSSN yang bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk memantau pergerakan informasi siber di Indonesia.

Di sisi lain, menurut Alfons, anggaran pemerintah pun sudah on track. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, anggaran fungsi ketertiban dan keamanan diperkirakan sebesar Rp176,67 triliun atau meningkat sebesar 15,5 persen dibandingkan outlook tahun 2021. Inilah anggaran yang terserak di berbagai K/L. Jika dirata-ratakan, dalam lima tahun terakhir hingga 2021, anggaran fungsi ketertiban dan keamanan itu berada di kisaran Rp146,82 triliun. Aturan menyebutkan, anggaran fungsi ketertiban dan keamanan itu diperuntukkan, antara lain, untuk kerja sama regional, bilateral dan multilateral bidang keamanan siber.

“Tetapi perlu diperhatikan cara penggunaan dan efisiensi anggarannya,”kata Alfons. “Tidak ada jaminan kalau anggaran besar akan bagus hasilnya. Implementasi dan pemanfaatan anggaran yang akan menjamin hal ini.”

Alfons benar. Paling tidak, Rp 140-an triliun per tahun itu tak banyak mengubah bopeng-bopeng Indonesia di ranah siber. Menurut data National Cyber Security Index (NCSI) di antara negara-negara ASEAN saja, keamanan siber Indonesia Indonesia hanya mampu berdiri di peringkat keenam dengan nilai 38,96. Itu jauh di bawah Malaysia (79,22), Singapura (71,43), Thailand (64,94), Filipina (63,64), bahkan Brunei Darussalam (41,56)! Kita hanya berada di atas Vietnam, Laos, Kamboja, dan—masya Allah!—Myanmar.

Semoga ke depan koordinasi antarK/L bisa berjalan lebih harmonis, tidak saling tunjuk dalam kewajiban, sementara baku ngotot dalam urusan anggaran. Agar setidaknya, tak akan ada lagi Bjorka-Bjorka lain yang seenaknya menyelewengkan privasi warga negara kita. [ dsy]

Back to top button