WHO Soroti Okupasi Rumah Sakit Rujukan Covid Capai 70 Persen
Hingga kini Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan 67 rumah sakit di Jakarta berasal dari RSUD, BUMN, TNI, Polri dan swasta.
JERNIH-Tingginya okupasi ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta yang mencapai angka 70 persen menarik perharian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam laporannya WHO menyebut meminta perhatian terkait kapasitas tempat tidur isolasi rumah sakit rujukan pasien virus corona di Jakarta.
“Meningkatkan perhatian tentang kapasitas sistem perawatan kesehatan untuk mengatasi meningkatnya jumlah kasus baru setiap minggunya,” tulis WHO dalam laporan resmi, Rabu (2/9/2020).
Pemerintah telah berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur dan fasilitas di rumah sakit rujukan Covid-19 termasuk merekrut lebih banyak tenaga medis.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bekerjasama dengan 67 rumah sakit di Jakarta termasuk menambah kapasitas tempat tidur. Adapun 67 rumah sakit berasal dari RSUD, BUMN, TNI, Polri dan swasta.
Secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 4.456 tempat tidur isolasi dan 483 di ruang ICU yang tersebar di 67 rumah sakit rujukan Covid-19, namun meningkatnya kasus positif Covid-9 yang hampir mencapai 5.000 setiap pekan, membuat tempat tidur telah terisi dengan cepat.
Widyastuti menyebut pihak Pemprov DKI Jakarta terus mengusahakan agar tingkat ketersediaan bed (Bed of Rate) berda pada kisaran 60 persen sehingga kerjasama penambahan kamar terus dilakukan. Kerjasama penambahan itu juga termasuk penambahan ruangan ICU.
Saat ini daya tampung sejumlah Rumah Sakit rujukan Covid di Jakarta telah menyentuh batas maksimal. Termasuk diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan.
Selama ini DKI Jakarta telah beberapa kali mengalami lonjakan drastis pasien positif Covid-19. Bahkan akhir Agustus lalu, DKI Jakarta mengalami penambahan kasus positif Covid-19 hingga 3000 orang lebih. Tepatnya tanggal 28 Agustus 3.003 kasus dan tanggal 29 Agustus 3.308 kasus.
Lonjakan kasus menyebabkan perpanjangan waktu PSBB transisi hingga 10 September. (tvl)