Yunani Negara Kristen Ortodoks Pertama yang Legalkan Perkawinan Sesama Jenis
- PM Kyriakos Mitsotakis mengatakan Yunani bangga menjadi negara Uni Eropa ke-16 yang mengesahkan kesetaraan pernikahan.
- Gereka Ortodoks Yunani, yang memiliki pengaruh signifikan dalam masyarakat dan politik, menentang keras legalisasi RUU ini.
JERNIH — Meski ditentang keras Gereja Ortodoks dan lebih setengah rakyatnya, parlemen menjadikan Yunani sebagai negara Kristen Ortodoks pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Rancangan Undang-undang (RUU) Pernikahan Sesama Jenis itu, Kamis 15 Februari, disetuju 176 dari 300 anggota, 76 menolak, dan 46 abstain karena tidak menghadiri pemungutan suara.
PM Kyriakos Mitsotakis memuji langkah itu dengan mengatakan Yunani bangga menjadi negara Uni Eropa ke-16 yang mengesahkan kesetaraan pernikahan.
“Ini adalah tonggak sejarah bagi hak asasi manusia, yang mencerminkan Yunani saat ini — sebuah negara progresif dan demokratis yang berkomitmen penuh pada nilai-nilai Eropa,” tulis PM Mitsotakis di akun X.
Yunani melegalkan kemitraan sipil sesama jenis tahun 2015, memberikan hak dan manfaat kepada setiap pasangan namun tidak emngizinkan mengadopsi anak. UU baru memberi hak penuh pasangan sesama perempuan yang sudah menikah untuk mengadopsi anak. Pasangan sesama laki-laki masih tidak diperbolehkan memiliki anak melalui ibu pengganti.
Langkah ini didukung Partai Demokratis Baru pimpinan PM Mitsotakis, yang didukung empat partai sayap kiri. Beberapa partai konservatif yang berkuasa menentang.
“Mengesahkan pernikahan sesama jenis bukan hak asasi manusia, dan bukan kewajiban internasional Yunani,” katan mantan PM Antonis Samaras kepada parlemen. “Anak-anak mempunyai hak memiliki orang tua dari dua jenis kelamin.”
Jajak pendapat yang digelar Alco, lembaga survei setempat, menunjukan sekitar 49 persen masyarakat Yunani menentang legalisasi pernikahan sesama jenis, 35 persen mendukung, 16 persen tidak menanggapi.
Gereka Ortodoks Yunani, yang memiliki pengaruh signifikan dalam masyarakat dan politik, menentang keras legalisasi RUU ini. Sebanyak 80 persen dari 11 juta penduduk Yunani adalah penganut Kristen Ortodoks.