Aplikasi TikTok Stop Operasi di Hong Kong
Hong Kong – TikTok menghentikan aplikasi berbagi video mereka di Hong Kong. Hal itu dilakukan setelah Facebook, Google, dan Twitter menahan permintaan kepolisian Hong Kong terkait data pengguna.
TikTok yang sahamnya dimiliki ByteDance berbasis di China, melakukan langkah itu setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru. “Sehubungan dengan peristiwa baru-baru ini, kami memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong,” kata TikTok kepada AFP.
TikTok juga tidak mau memberikan data penggunanya kepada pihak berwenang di China. Mereka berencana menghentikan operasinya selama beberapa hari di Hong Kong.
Tiktok sebelumnya telah bergabung dengan European Union’s Code of Practice Disinformation atau kode etik disinformasi Uni Eropa, yang salah satunya ingin mencegah penyebaran konten hoaks yang bisa tersebar melalui video lipsync. [*]