Infografis

Harga Swab Test 900 Ribu

Pemerintah telah menetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR atau tes swab/usap sebesar Rp900.000 melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor HK02.02/I/3713/2020. Jika harga tes swab melebihi ketentuan, laporkan!

Back to top button