Akhir Rismon Sianipar dan Dua Buku Menggegerkan Itu

Dua buku yang ia lahirkan dalam tempo yang relatif mestinya jadi akhir dari proses sains yang ia lakukan. Namun rupanya tidak. Ada babak baru sejak ia minta RJ.
WWW.JERNIH.CO – Rismon Sianipar yang mengaku pakar pengolahan citra digital lulusan Jepang memilih jalur “aktivisme saintifik”. Melalui dua buku fundamentalnya, “Gibran and Game” dan “Digital Forensic: Ijazah Jokowi (The White Paper)”, Rismon mencoba melakukan dekonstruksi terhadap integritas figur otoritas dengan menggunakan metodologi yang biasanya hanya ditemukan di laboratorium kriminalitas atau jurnal akademik internasional.
Langkah Rismon membawa terminologi berat seperti Image Enhancement, Metadata Analysis, hingga Text Mining ke ruang publik bukan sekadar upaya edukasi, melainkan sebuah pernyataan politik yang dibungkus dengan jubah sains. Ia memosisikan dirinya bukan sebagai politisi, melainkan sebagai “saksi ahli” bagi publik, yang mengeklaim bahwa data digital tidak pernah bisa berbohong jika dibedah dengan algoritma yang tepat.
Kedua buku ini seakan menjadi perjalanan akhir dari proses sains yang ia lakukan dengan segala keilmuannya. Namun, rupanya tidak. Masih berlanjut lagi babak berikutnya sejak Rismon meminta Restorative Justice (RJ).
Apa yang ia bicarakan di dua buku tersebut?
“Gibran and Game”: Arkeologi Digital di Balik Anonimitas
Buku “Gibran and Game (Kajian Forensik Akun Digital)” mewakili era baru dalam investigasi identitas di Indonesia. Fokus utama buku ini—pelacakan akun Kaskus “Fufufafa”—menjadi studi kasus menarik tentang bagaimana jejak digital bersifat abadi dan saling terhubung. Rismon tidak sekadar menyajikan tangkapan layar, ia masuk ke dalam lapisan Data Science yang jauh lebih dalam.
Salah satu pilar analisisnya adalah Stylometry, yakni studi statistik terhadap gaya bahasa. Rismon membedah frekuensi penggunaan kata tertentu, struktur kalimat, hingga kesalahan tipografi (typo) yang konsisten antara akun anonim tersebut dengan pola komunikasi publik sang tokoh. Dalam perspektif forensik, gaya menulis dianggap sebagai “sidik jari kognitif” yang sulit dipalsukan.
Lebih jauh lagi, analisis korelasi waktu (Temporal Analysis) dalam buku ini memetakan kapan akun tersebut aktif dan mencocokkannya dengan peristiwa dunia nyata. Rismon berargumen bahwa probabilitas statistik menunjukkan sinkronisasi yang terlalu presisi untuk dianggap sebagai kebetulan.
Dengan harga yang relatif terjangkau bagi publik, buku ini berfungsi sebagai panduan “detektif amatir” sekaligus peringatan keras bagi siapa pun bahwa di era Big Data, privasi dan anonimitas adalah ilusi yang rapuh.
“The White Paper”: Perang Pixel dan Integritas Dokumen
Jika “Gibran and Game” bermain di ranah perilaku, maka buku “Digital Forensic: Ijazah Jokowi (The White Paper)” adalah serangan langsung terhadap fisik digital sebuah dokumen negara. Di sini, kepakaran Rismon dalam Digital Image Processing (DIP) benar-benar dikerahkan. Buku ini menanggalkan narasi emosional dan menggantinya dengan data histogram, analisis kebisingan (Noise Analysis), dan deteksi manipulasi tingkat pixel.
Rismon menggunakan teknik Error Level Analysis (ELA) untuk mengidentifikasi tingkat kompresi yang berbeda dalam satu gambar ijazah. Secara teoritis, sebuah dokumen yang dipindai secara utuh harus memiliki tingkat noise yang seragam. Namun, Rismon mengeklaim adanya anomali pada bagian stempel dan tanda tangan yang menunjukkan jejak digital copy-paste.
Argumennya tentang inkonsistensi tipografi juga sangat teknis; ia membedah bagaimana font tertentu pada dokumen tahun 70-an atau 80-an tidak mungkin memiliki presisi digital seperti hasil olahan perangkat lunak modern.
Bagi pembaca awam, buku ini mungkin terasa berat karena penuh dengan tabel data dan istilah teknis, namun di situlah letak kekuatannya. Rismon ingin membangun argumen yang “kebal” terhadap retorika politik dengan cara menyeret perdebatan ke wilayah yang hanya bisa dijawab dengan pembuktian sains tandingan.
Lantas bagaimana nasib kedua buku tersebut, jika benar bahwa di atas ilmu ada lagi ilmu lain yang membuat ilmu-ilmu yang ia tuangkan di kedua buku tersebut tidak sahih lagi alias gugur? (*)
BACA JUGA: Rismon Sianipar Balik Arah, Ajukan Restorative Justice






