Anggaran Dipakai Main Badminton, 18 DPC PDIP Aceh Sampaikan Mosi Tak Percaya
Makanya, sebanyak 18 DPC PDIP se-Aceh mendesak DPP PDIP mengambil kebijakan guna memperbaiki marwah partai itu di Aceh.
JERNIH-Sebanyak 18 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Aceh, melayangkan mosi tak percaya kepada Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud lantaran kebijakan yang dikeluarkan.
Ketua DPC PDIP Aceh Utara, Muhammad Azhar yang menjadi penghubung forum DPC se-Aceh mengatakan, ada 10 poin yang membuat mosi tak percaya itu muncul sebab tak sejalan dengan visi-misi partai.
“Mosi tidak percaya yang kami layangkan ada 10 poin sebagai bentuk keberatan kami atas langkah dan kebijakan Muslahuddin Daud,” kata Muhammad Azhar dikutip dari Viva Jumat, 28 Januari 2022.
Muslahuddin, pernah menjanjikan hibah tanah, namun hingga saat ini tak juga ditunaikan. Sementara bantuan keuangan dari donatur dianggap tak transparan.
“Kemudian poin pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP Kab/Kota dan adanya pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC-DPC Kab/Kota PDI Perjuangan,” katanya.
Terkait aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama yang dilakukan Muslahuddin, tidak berkoordinasi dengan struktur DPC dan dinilai dijalankan sendiri. Mosi tak percaya yang telah disampaikan secara langsung kepada Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, sebetulnya sudah dievaluasi. Namun yang bersangkutan tak menunjukkan itikad perubahan. Malah, sama seperti kelakuan sebelumnya, anggaran dihamburkan untuk kepentingan main badminton.
Makanya, sebanyak 18 DPC PDIP se-Aceh mendesak DPP PDIP mengambil kebijakan guna memperbaiki marwah partai itu di Aceh.
“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh saat dipimpin Muslahuddin,” kata Muhammad Azhar.
Adapun 18 DPC yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu masing-masing DPC Kota Lhokseumawe, Sabang, Subulussalam, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Simeulue.