Moron

Menakar Peluang Pemakzulan Trump

Trump kembali berada di pusaran badai politik yang mengancam kariernya. Di tengah tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang memanas di tahun 2026, wacana pemakzulan kembali mencuat ke permukaan.

WWW.JERNIH.CO – Wacana mengenai pemakzulan (impeachment) terhadap Donald Trump kembali menjadi sorotan hangat di panggung politik Amerika Serikat. Sebagai tokoh yang sangat polaris, setiap langkah politik Trump selalu memicu perdebatan sengit antara pendukung setianya dan lawan politiknya.

Pada tahun 2026, ketegangan politik di Amerika Serikat kembali meningkat seiring dengan kebijakan luar negeri dan retorika domestik yang kontroversial. Alasan utama yang mendorong munculnya desakan pemakzulan terbaru terhadap Trump (dalam kapasitasnya sebagai tokoh politik utama atau jika menjabat kembali) berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan ancaman terhadap keamanan nasional.

Beberapa legislator, khususnya dari Partai Demokrat, menyoroti retorika Trump yang dinilai provokatif terkait konflik internasional, seperti ketegangan dengan Iran. Ia dituduh melampaui kewenangan konstitusionalnya dengan mengeluarkan perintah militer atau ancaman diplomatik yang dianggap dapat menyeret negara ke dalam peperangan tanpa persetujuan Kongres.

Selain itu, isu lama mengenai penghasutan pemberontakan (terkait peristiwa 6 Januari 2021) dan intervensi dalam proses pemilu di beberapa negara bagian masih menjadi bahan bakar politik yang terus menyala untuk menjatuhkannya melalui jalur hukum parlemen.

Dalam sejarah Amerika Serikat, pemakzulan adalah peristiwa yang sangat langka dan drastis. Hingga saat ini, hanya ada tiga presiden yang pernah secara resmi dimakzulkan oleh DPR AS (House of Representatives).

Perlu dicatat bahwa “dimakzulkan” berarti didakwa secara resmi oleh DPR, bukan berarti otomatis dicopot dari jabatan (yang merupakan wewenang Senat).

Pada 1968 Andrew Johnson menjadi presiden pertama yang dimakzulkan. Alasannya adalah pelanggaran terhadap Tenure of Office Act, di mana ia memecat Sekretaris Perang Edwin Stanton tanpa persetujuan Senat. Johnson berhasil lolos dari pencopotan jabatan di Senat hanya dengan selisih satu suara.

Dua puluh tahun kemudian pada 1998, Bill Clinton dimakzulkan atas tuduhan perjury (memberikan sumpah palsu) dan penghalangan keadilan terkait skandal perselingkuhannya dengan Monica Lewinsky. Meskipun dimakzulkan oleh DPR, Senat membebaskannya dari semua tuduhan.

Sedangkan Donald Trump mengukir sejarah sebagai satu-satunya presiden yang dimakzulkan sebanyak dua kali. Pada 2019 dimakzulkan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghalangan Kongres terkait urusannya dengan Ukraina.

Lantas pada 2021 ia dimakzulkan atas tuduhan penghasutan pemberontakan setelah kerusuhan di Gedung Kapitol. Dalam kedua kasus tersebut, Senat memutuskan untuk membebaskannya.

Richard Nixon sering dianggap dimakzulkan, namun faktanya ia mengundurkan diri pada tahun 1974 sebelum proses pemungutan suara pemakzulan dilakukan untuk menghindari kepastian pemecatan akibat skandal Watergate.

Proses untuk menurunkan seorang presiden dari jabatannya diatur dalam Konstitusi Amerika Serikat. Tidak ada undang-undang biasa yang bisa memecat presiden; semuanya bersumber pada dokumen tertinggi negara tersebut.

Pasal II, Bagian 4 Konstitusi AS menyatakan bahwa Presiden, Wakil Presiden, dan semua pejabat sipil Amerika Serikat dapat diberhentikan dari jabatannya melalui pemakzulan atas tuduhan Pengkhianatan (Treason), Penyuapan (Bribery), atau Kejahatan dan Pelanggaran Ringan Lainnya (Other High Crimes and Misdemeanors).

Mekanismenya DPR (House of Representatives) berperan sebagai “penuntut”. Mereka menyusun pasal-pasal pemakzulan dan melakukan pemungutan suara. Jika mayoritas sederhana (lebih dari 50%) setuju, maka presiden resmi “dimakzulkan”.

Sedangkan Senat berperan sebagai “pengadilan”. Senat menyidangkan kasus tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung. Untuk benar-benar mencopot presiden dari jabatan, diperlukan dukungan dua pertiga suara (67 dari 100 senator). Inilah alasan mengapa belum pernah ada presiden AS yang benar-benar dilengserkan melalui proses ini, karena ambang batas di Senat sangat tinggi.(*)

BACA JUGA: Fenomena Tagar #TACO, Balada “Trump Always Chickens Out” di Tengah Gejolak Global

Back to top button