Moron

Gara-gara Logat Njowo, Perjokian CPNS di Makasar Terbongkar

MAKASAR-Dua orang joki Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Makasar, berhasil ditangkap oleh Panitia Seleksi Calon Pengawal Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), mereka adalah FA (18) asal Jepara dan ES (23) asal Karawang yang menjadi joki PNS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun modus yang digunakan adalah mengubah data diri untuk menggantikan peserta dalam tes CPNS Kemenkumham HAM.

.

“Iya, 2 orang diamankan karena jadi joki PNS,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Selasa (4/2/2020) memastikan informasi yang beredar dalam masyarakat.

Menurut Indratmoko, terungkapnya kasus perjokian tersebut karena salah seorang pelaku gagap alias tidak menghapal dengan baik identitas peserta yang ia ganti sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak panitia seleksi CPNS curiga.

“salah satu pelaku perjokian tidak hafal identitas yang digantikannya sehingga ia dicurigai dan diinterogasi oleh panitia seleksi”.

Pelaku juga mengaku bahwa ia tidak sendiri dalam melakukan perjokian, sehingga kawannya diamankan juga oleh panitia.

“Ketahuan sama panitia seleksi. Awalnya ada satu yang ketahuan. Terus dia ngaku kalau dia punya satu teman lagi yang sudah masuk tes,” kata Indratmoko.

Sementara Ketua Panitia Seleksi KemenkumHAM Sulsel, Sirajuddin mengatakan, awalnya mereka mendatangi berkas registrasi, namun mereka tidak bisa menyebut data lengkap orang yang digantikannya.

A dan ES, kata Sirajuddin, berpura-pura menjadi peserta asal Takalar, Sulawesi Selatan, namun, panitia menaruh curiga pada FA bukan warga Takalar setelah bicara menggunakan logat Jawa.

“Jadi dia palsukan identitas KTP sama kartu ujian. Yang dia gantikan itu dari Takalar. Dicurigai karena logatnya kejawa-jawaan”

Kedua pelaku perjokian saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makasar. Tim Jatanras Polrestabes Makassar masaih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada jaringannya.

“Kita masih dalami. Keterangannya sih mereka menjalankan perintah seseorang untuk menjadi joki, tapi itu kita dalami lagi,” kata Indratmoko.

(tvl)

Back to top button