Titik Terang Kasus Andrie Yunus, Mabes TNI dan POM Tindak Tegas Oknum Pelaku

Tabir gelap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya tersingkap. Setelah penyelidikan intensif, Mabes TNI dan Polisi Militer (POM) resmi mengonfirmasi keterlibatan oknum prajurit.
WWW.JERNIH.CO – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya menemui babak baru yang krusial. Setelah sempat menjadi teka-teki dan memicu spekulasi luas di masyarakat, Mabes TNI secara resmi mengonfirmasi adanya dugaan kuat keterlibatan oknum prajurit dalam aksi keji tersebut.
Langkah ini diambil menyusul penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan seorang anggota TNI aktif, sebuah fakta yang mengguncang publik sekaligus menguji integritas institusi militer.
Peristiwa yang merusak jaringan kulit dan memberikan trauma mendalam bagi Andrie Yunus ini bermula saat ia diadang oleh orang tak dikenal dalam perjalanan pulang. Minimnya saksi mata di lokasi kejadian sempat membuat penyelidikan Polres setempat berjalan alot.
Namun, sinergi antara kepolisian dan Polisi Militer (POM) melalui analisis rekaman CCTV serta pelacakan digital akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata berafiliasi dengan militer.
Menyikapi opini yang berkembang pesat, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memberikan keterangan resmi pada Rabu (18/3/2026). Ia menegaskan bahwa Mabes TNI tidak akan tinggal diam terhadap isu yang mencoreng nama baik institusi.
“Tentunya dengan adanya isu yang berkembang di masyarakat, kita akan menyelidiki tentang dugaan prajurit TNI tersebut. Harapannya, ketika nanti kita lihat perkembangannya, akan segera kami sampaikan kepada kawan-kawan wartawan agar tidak menjadi opini liar yang meresahkan,” tegasnya.
Kasus ini pun menarik perhatian serius dari level tertinggi pemerintahan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus agar kasus ini diusut secara objektif, transparan, dan terbuka. Pihak Istana menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Andrie Yunus dan memastikan bahwa hukum harus tegak tanpa pandang bulu.
Setelah oknum tersebut berhasil diamankan di baraknya, Polisi Militer (POM) langsung mengambil alih proses hukum militer. POM menekankan bahwa tindakan penyiraman cairan kimia adalah perbuatan yang sangat jauh dari nilai-nilai sapta marga.
Dalam keterangannya, pihak POM memberikan pernyataan yang tidak menyisakan ruang bagi pembelaan terhadap tindakan kriminal murni tersebut. POM menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah tindakan “pengecut dan biadab” yang tidak mencerminkan jiwa ksatria.
Proses hukum akan digelar melalui Pengadilan Militer secara terbuka agar masyarakat dapat mengawal jalannya keadilan. Selain ancaman pidana penjara berdasarkan KUHP, oknum pelaku menghadapi sanksi administratif paling berat, yakni Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).(*)
BACA JUGA: Teror ke Andrie Yunus Dilakukan Secara Sistematis






