Usai Pesta Pernikahan, Satu Per Satu Kerabat Pengantin Positif Covid
SEMARANG-Seorang warga kota Semarang, Jawa Tengah yang nekat menggelar pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) akhirnya mengalami nasib nahas.
Pesta pernikahan yang seharusnya berakhir dengan bahagia, justru berakhir duka setelah satu per satu kerabatnya yang hadir pada pesta pernikahan itu sakit bahkan ada yang meninggal dunia.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi membenarkan kejadian itu, yang terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu.
Baca juga: Kampung-kampung Bentukan Polda dalam Cegah Penyebaran Covid-19
“Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang,” kata Hendi menjelaskan kronologi kejadian, Sabtu (20/6/2020).
Menurut Hendi, warganya menggelar pernikahan, namun saat melangsungkan pernikahan tidak sesuai prosedur seharusnya di tengah pandemic dimana yang hadir dalam acara tersebut lebih dari 30 orang.
Setelah selesai acara pernikahan, tersiar kabar satu per satu keluarga pengantin sakit, bahkan ada yang dalam kondisi kritis hingga ada yang meninggal dunia.
“Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19,” kata Hendi menjelaskan.
Hendi menyebut bahwa dari pesta pernikahan itu ditemukan lima orang positif Covid-19. Kemudian tracing diperluas dan ternyata masih banyak yang terinfeksi.
“Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif,”.
Mengingat jumlah orang yang sakit terus bertambah bahkan ada yang meninggal dunia, maka pihak pemerintah daerah melakukan tracing lebih luas.
“Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing,” kata Hendi lebih lanjut “Dari hasil tracing, diketahui bahwa takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan juga tertular Covid-19”.
Menurut Hendi, dari pesta pernikahan ini menyumbang lonjakan kasus positif Covid-19 di Semarang. Ia kemudian meminta pada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kejadian serupa tak terulang.
Hendi menambahkan, Pemkot Semarang juga melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Hingga 8 Juli mendatang.
(tvl)