Akun M-Bangking Dibobol, Ikuti Langkah Ini
JERNIH – Kejahatan perbankan makin menakutkan. Modus kejahatan makin beragam salah satunya yang lagi marak adalah mengincar uang Anda di mobile banking (m-banking). Ini tipsnya.
Pembobolan dana di rekening perbankan via mobile banking yaitu kejahatan pembajakan kode rahasia (one time password/OTP). Ini merupakan modus kejahatan dengan pengambilalihan kode rahasia korban oleh pelaku, sebagai sarana untuk bisa menguras uang elektronik atau uang di m-banking.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP-One Time Password) adalah pengambilalihan Kode Rahasia (OTP) korban oleh pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk bisa mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking korban.
“Sobat OJK, sering menerima SMS atau email tidak dikenal yang mengatakan kamu memenangkan undian hadiah? Hati-hati jangan pernah memberikan data pribadi (nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ktp/kk, dan lainnya) serta kode OTP kepada siapa pun,” ungkap OJK, dalam Instagram resminya @ojkindonesia, kemarin.
Apa yang harus Anda dilakukan? Simak 5 langkah dari OJK untuk menghadapinya!
1. Jika saldo uang elektronik atau m-banking Anda tiba-tiba berkurang tanpa diketahui, segera hubungi aplikasi call center aplikasi uang elektronik dan akun m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian.
2. Jika ada transaksi tidak dikenal yang mengurangi saldo bank Anda, hubungi call center bank untuk meminta dilakukan pemblokiran rekening. Lalu, datangi kantor cabang bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
3. Laporkan ke pihak berwenang, seperti pihak kepolisian, Bank Indonesia (BI), atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
4. Berhenti membagikan nama pengguna, password, pin kode card verification value (CVV) atau card verification code (CVC), dan terutama one time password (OTP) kepada siapapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan institusi. Jika ada yang meminta hal-hal tersebut melalui surat elektronik, aplikasi chat, telepon, maupun SMS. Ganti semua jenis password secara berkala dan hati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama di media sosial.
5. Jangan memasukkan data pribadi Anda, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor kartu keluarga (KK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke situs-situs tidak jelas yang dicurigai sebagai hasil phising, yakni situs palsu yang dibuat dengan tujuan mengambil data pribadi pengguna. [*]