Oikos

Hindari Defisit, Kemenkes Hapus Kelas Rawat BPJS

Dengan cara seperti itu, Budi bilang, dana jaminan sosial BPJS Kesehatan bisa dialokasikan lebih optimal lagi pada peserta yang membutuhkan dan disalurkan pada layanan primer.

JERNIH-Demi menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun BPJS Kesehatan agar tetap positif, Kementerian Kesehatan sudah merencanakan menghapus kelas rawat. Dengan begitu, KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar dapat memperluas cakupan layanannya pada masyarakat.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bilang pihaknya tak ingin ada lai defisit di dalam BPJS Kesehatan. Namun di sisi lain, tetap harus dipastikan tetap positif dan mampu mengcover lagi meski dengan layanan stadar.

Hingga saat ini, Kemenkes masih membahas sejumlah potensi pembiayaan yang bisa dioptimalkan penggunaannya. Sebab pada 2020 saja, beban pembiayaan kesehatan bagi BPJS Kesehatan untuk kontrol rawat jalan saj amencapai Rp 8,12 triliun dendgan utilisasi 40,9 juta orang.

“Apakah memang semuanya harus dilakukan di rumah sakit karena sebagian ada yang bisa dilakukan di FKTP karena fungsi dari Puskesmas sebenarnya adalah untuk skrining dan tindakan promotif preventif,” katanya. 

Dengan cara seperti itu, Budi bilang, dana jaminan sosial BPJS Kesehatan bisa dialokasikan lebih optimal lagi pada peserta yang membutuhkan dan disalurkan pada layanan primer.

Di lain sisi, Kemenkes juga tengah menambah layanan promotif dan preventif pada kerangka jaminan kesehatan nasional bagi periode 2022-2024, dan bakal berisi 14 skrining penyakit katastropik yang dominan di tengah masyarakat. Total biayanya, mencapai Rp 5,36 triliun dengan rata-rata tahunan sebesar Rp 1,87 triliun.

“Sudah kita bicarakan dengan Kementerian Keuangan, nanti kebijakannya lebih banyak ke promotif preventif untuk membuat rakyat kita hidup lebih sehat bukan menyembuhkan yang sakit,” kata dia. 

Pada Rabu 19 Januari lalu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghurfron Mukti bilang kalau lembaga itu mampu mencatatkan surplus di akhir 2021 dengan posisi aset bersih sebanyak Rp 39,45 triliun. Ini artinya, kondisi keuangannya membaik jika dibanding tahun 2019 dan 2020 lalu yang mencatatkan defisit sebesar Rp 51 triliun dan Rp 5,69 triliun.[]

Back to top button