Oikos

Polda Metro Imbau Warga DKI Jakarta Olahraga Akhir Pekan di Rumah Saja

Saat ini kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta tak terkendali

JERNIH-Polda Metro Jaya menghimbau agar warga DKI Jakarta pada akhir pekan untuk tidak berolahraga diluar rumah, sebab saat ini kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tak terkendali.

“Tolong masyarakat Jakarta Sabtu dan Minggu sebaiknya di rumah, olahraga di rumah. Tidak perlu ke tempat keramaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, pada Jumat, (18/6/2021).

Sementara bagi warga yang hendak berolaraga di luar rumah seperti bersepeda tetap diziinkan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan sepeda silakan tapi sesuai aturan prokes”,

Ditambahkan Yusri, yang dilarang adalah kumpul-kumpul ngobrol setelah selesai olahraga.

“Yang perlu diantisipasi kerumunan di taman, habis olahraga kumpul-kumpul, duduk-duduk,” kata Yusri menambahkan.

Senada dengan Yusri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta warga Jakarta untuk tetap berada di rumah selama akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu besok.

“Kita menganjurkan seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, hari Sabtu Minggu besok di rumah saja, kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan mendasar,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

“Kita berharap masyarakat sama-sama menyadari saat ini kita masih dalam kondisi pandemi. Karena itu, kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi aktivitas yang berpotensi interaksi sehingga bisa terpapar,” kata Anies menambahkan.

“Pada intinya, taati protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, kemudian cuci tangan, di hari-hari ke depan tetap di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak,”.

Himbauan Yusri maupun Anies terkait dengan rekor penambahan kasus baru Covid-19 pada hari Jumat (18/6/2021) dimana tercatat kasus positif baru sebanyak 4.737 kasus. Angka ini merupakan kasus harian terbanyak selama pandemi.

“Sebanyak 17.368 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.737 positif dan 12.631 negatif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangannya, Jumat, (18/6/2021). (tvl)

Back to top button