Seluruh RPTRA di Jakpus Jadi Tempat Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas
Di areal RPTRA yang digunakan vaksinasi massal akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat.
JERNIH-Dalam rangka upaya percepatan pemberian vaksin Corona bagi warga di delapan kecamatan, Pemerintah Kota (Pemko) Jakarta Pusat memanfaatkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi lokasi vaksinasi Corona bagi warga usia 18 tahun ke atas.
Pemanfaatan puluhan RPTRA di delapan Kecamatan Jakpus sesuai dengan Pergub Nomor 123 tahun 2017, kata Kepala Seksi Pemberdayaan Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu.
“Sesuai amanat Pergub, RPTRA dapat difungsikan menjadi tempat penanggulangan bencana,” kata Bangun.
Dinas PPAPP DKI Jakarta mendukung pemanfaatan RPTRA sebagai tempat vaksinasi massal dan telah menerbitkan surat izinkan RPTRA melalui Surat Kepala Dinas PPAPP No 131 Tahun 2021.
Dalam surat izin pemanfaatan RPTRA tersebut sebanyak 50 RPTRA akan dimanfaatkan oleh tim Satgasnuntuk pelaksanaan vaksinasi Corona secara massal.
“Sebanyak 50 RPTRA di Jakpus dapat dimanfaatkan oleh tim Satgas Covid-19 untuk melakukan kegiatan vaksinasi bagi warga,”.
Di areal RPTRA yang digunakan untuk vaksinasi massal akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Penerapan protokol kesehatan juga diterapkan di areal tersebut.
“Prokes diterapkan secara ketat meliputi penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah, pengukuran suhu tubuh warga sebelum masuk, mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan, memakai masker dan menjaga jarak guna menghindari kerumunan saat berada di areal RPTRA,”.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah memutuskan warga DKI Jakarta warga yang berdomisili di DKI Jakarta dan telah mencapai usia 18 tahun ke atas bisa menerima vaksin Covid-19 pada pelaksanaan vaksinasi tahap tiga. Sementara untuk tingkat nasional masih belum ditentukan kapan waktunya.
Sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar di DKI Jakarta pun kini telah resmi membuka vaksinasi bagi penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Semakin banyak warga DKI Jakarta yang telah menerima vaksinasi maka akan cepat terbentuk herd imunity, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19. (tvl)