Skema Pembiayaan IKN Ditanggung Rakyat
“Dan utang melalui mekanisme APBN,” ucap Kholid.
JERNIH-Jika pemindahan ibu kota dilakukan secara serampangan dan ugal-ugalan, akibatnya rakyat kecil yang sudah babak belur lantaran pandemi, kudu bertambah penderitaannya. Bagaimana tidak, Dana Pemulihan Ekonomi Nasonal (PEN) yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki perekonomian yang porak-poranda akibat Corona, malah dipakai untuk membangun ibu kota negara baru.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid bilang, kebijakan terkait penggunaan dana PEN itu jelas-jelas salah prioritas dan menabrak rasional publik. Dan pemerintah, sungguh tega mengorbankan agenda priortias pemulihan ekonomi masyarakat demi pindah ibu kota.
Kholid juga mengatakan, seharusnya pemerintah mengalokasikan dana PEN untuk melindungi dan memulihkan ekonomi masyarakat, bukan malah mengongkosi megaproyek ibu kota negara. Apa yang dilakukan itu, jelas-jelas melanggar peraturan yang dibuat sendiri.
Soalnya, pasal 11 Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 sudah sangat jelas mengatakan kalau dana PEN hanya ditujukan bagi penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional. Sedangkan, pemindahan ibu kota negara, tak masuk ke dalam kriteria penerima PEN.
“Pemerintah justru tidak patuh terhadap norma hukum yang mereka buat sendiri dalam Perppu yang mereka terbitkan di tahun 2020,” kata Kholid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1).
Kholid juga menilai, pemerintah nampak tak punya perencanaan terbaik dalam megaproyek IKN tersebut. Sebab keputusan menggunakan dana PEN, menjadi bukti kalau pemindahan ibu kota negara dilakukan secara serampangan ugal-ugalan dan tanpa rencana mtatang.
Makanya, seperti diberitakan SindoNews, pemerintah sudah seharusnya menepati janji agar proyek IKN tak membebani APBN. Sebab Presiden Jokowi memang sudah menyatakan janjinya tak akan seperti itu. Namun faktanya, sekarang justru sebaliknya.
“Skema pembiayaan separuh lebih akan ditanggung oleh pajak rakyat dan utang melalui mekanisme APBN,” ucap Kholid.[]