Sudah Revitalisasi 21 Pasar, Jabar Dorong Standardisasi Pasar Tradisional
Target sampai 2023 adalah 25 kegiatan revitalisasi pasar. Untuk 2022 ada satu pasar di Garut yang sedang direvitalisasi.
JERNIH – Program Pasar Juara dari Pemda Prov Jabar mendorong pasar-pasar tradisional yang telah direvitalisasi segera memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) agar selalu menjadi pilihan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan, Pasar Juara telah dimulai 2019 dan menyelesaikan 21 revitalisasi di 18 kab/kota, di mana tiga pasar di antaranya dilakukan dua kali revitalisasi. Sementara targetnya sampai 2023 adalah 25 kegiatan revitalisasi. Untuk 2022 ada satu pasar di Garut yang sedang direvitalisasi.
“Tahun depan dua sampai tiga revitalisasi lagi ditambah yang lain-lainnya, termasuk ada arahan dari Pak Gubernur untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Harapan Jaya tahap dua,” ujarnya.
Indra berharap setelah revitalisasi pasar pemda kota/kabupaten turut mengembangkan pasar menjadi pasar yang ber-SNI dan digitalisasi pasar. Tak hanya pasar yang telah direvitalisasi oleh Pemda Prov Jabar, dorongan pasar di Jabar ber-SNI dan digitalisasi pasar diharapkan dapat diterapkan di seluruh pasar di Jabar.
Untuk diketahui, saat ini pasar yang sudah ber SNI di Jabar baru ada tujuh pasar, sedangkan digitalisasi pasar hingga tahun 2021 kemarin baru tiga pasar yaitu Pasar Atas Cimahi, Pasar Wanayasa Kabupaten Purwakarta, dan Pasar Johar Kabupaten Karawang.
“Untuk jadi pasar ber-SNI ada tiga hal yang dinilai yaitu administrasi, kelembagaan dan fisik. Dua penilaian pertama jadi tanggung jawab pemerintah kota kabupaten sedangkan fisik kita yang bantu,” kata Iendra. Sementara itu untuk digitalisasi pasar, kata Iendra menekankan pada transaksi nontunai atau cashless.
Dia menambahkan, program Pasar Juara pun tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, pihaknya pun melakukan pendampingan atau bimbingan agar pasar jadi pasar yang modern, bersih dan tidak becek. Selain itu, pihaknya memberikan sejumlah bimbingan teknik pengelolaan pasar dan sosialisasi e-commerce. [*]