Persona

Kyai Robi Nurhadi: NU Peduli Air Bersih

Kajian Kementerian PUPR tahun 2006 menyebutkan kebutuhan air bersih per orang mencapai 121 liter setiap harinya. Sementara Data BPS tahun 2020 mengungkapkan ketersediaan air bersih di Indonesia baru mencapai 79,53%.

JERNIH – Islam memandang air sebagai sumber kehidupan. Ia menjadi sarana utama dalam pelaksanaan thaharah seperti mandi besar dan wudhu. Karena itu, Nahdlatul Ulama (NU) memberi perhatian agar pemerintah harus menyediakannya bagi masyarakat. Demikian disampaikan Kyai Haji Robi Dr. Robi Nurhadi, Sekretaris Lakpesdam NU Jakarta.

“Al-Quran menyebut 192 kali tentang air, dengan banyak istilah seperti ma’, mathar (hujan), ‘ain atau ‘uyun (mata air), yanbu‘ atau yanabi’ (sumber air), nahr atau anhar (sungai), bahr atau bahran (laut). Banyaknya penyebutan tersebut menegaskan bahwa air itu penting dan kita harus memperhatikan, meneliti, mengkaji, dan merawatnya untuk semua orang apapun latar belakang sosial-ekonomi dan agamanya,” tegas Kyai Dr. Robi Nurhadi yang juga Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat, Universitas Nasional, Jakarta tersebut.

Kyai Robi menegaskan bahwa hak setiap orang untuk hidup dan mempertahankan hidupnya dengan lingkungan yang baik dan sehat dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengamanatkan bahwa negara wajib memenuhi hak warga negara atas air bersih.

Kyai Dr. Robi Nurhadi bersama kedua putranya. (Foto: Dokumen pribadi)

Kewajiban tersebut dipertegas oleh PP No 16 tahun 2005, dimana Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bersih guna memenuhi kehidupan sehari-hari yang sehat, bersih dan produktif. Maka kekurangan air bersih di suatu tempat, oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut sebagai bencana.

Kajian Kementerian PUPR tahun 2006 menyebutkan bahwa kebutuhan air bersih per orang mencapai 121 liter setiap harinya. Sedangkan kebutuhan untuk minum, masak, cuci pakaian, mandi dan keperluan ibadah saja minimalnya butuh 70 liter/orang/hari. Data BPS tahun 2020, menyebutkan bahwa ketersediaan air bersih di Indonesia baru mencapai 79,53 persen.

Kyai Dr. Robi menambahkan meski secara umum, data BPS menunjukkan bahwa Jakarta telah memenuhi 99,84%, namun sebagian masyarakat di pesisir utara Jakarta seperti Cilincing, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, Cengkareng, Kalideres, Tambora, Taman Sari serta daerah lainnya masih mengalami kekurangan pasokan air bersih yang ekonomis. Hal ini terutama terjadi pada kelompok masyarakat yang rumahnya masih ngontrak dan belum ada jalur pipa PAM.

Contohnya yang terjadi pada sekitar 300 keluarga di Kelurahan Penjaringan yang harus memenuhi air bersih dengan cara membelinya dari mobil tangki. Mereka harus bayar Rp20.000 per harinya untuk dapat lima pikul air bersih yang mereka gunakan sekeluarga dengan dua anak. Dalam sebulan, mereka perlu merogoh kocek Rp600.000. Itu belum termasuk air galon untuk minum.

“Jadi, kalau pemerintah bisa menyediakan air bersih melalui PAM, mereka hanya mengeluarkan sekitar Rp150.000. Kan itu sangat membantu ekonomi mereka!” ucap Kyai Dr. Robi Nurhadi.

Back to top button