Hasil tes urine terhadap AN menunjukkan AN positif mengkonsumsi narkoba.
JERNIH-Unit Propam Polres Bone kini tengah memeriksa seorang oknum Polisi inisial AN yang kedapatan mengamuk di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Penyidik Propam telah melakukan tes urine terhadap AN dan hasil tes menunjukkan AN positif mengkonsumsi narkoba.
“Betul, positif (narkoba) hasil tes urine saat di periksa oleh anggota Satresnarkoba Polres Bone,” kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar, saat dikonfirmasi, Minggu (15/11/2020).
Oknum Polisi AN berpangkat Brigadir, merupakan anggota kepolisian di Bone Sulawesi Selatan, pada Rabu (11/11/20) mengamuk di BNNK Bone setelah Petugas BNNK Bone menolak permintaannya untuk melepas rekannya yang tertangkap sebelumnya oleh yang ternyata tidak dikabulkan.
“Dia datang menggunakan mobil Toyota Etios Falco warna merah muda. Kejadian sekitar pukul delapan tadi pagi, awalnya datang minta ketiga pelaku narkoba agar dilepas,” kata salah seorang pegawai BNNK Bone.
Menurut saksi mata, AN bahkan disebut sempat mengeluarkan badik ke pegawai, namun langsung dihadapi oleh salah seorang anggota BNNK di dalam kantor hingga akhirnya memilih pulang.
“Dia teriak-teriak dan sempat kasih keluar badiknya saat turun di lantai satu, dan dihadapi salah seorang anggota”.
Aksi AN bukan hanya sampai disitu. Sambil meninggalkan kantor BNN, AN menggeber knlatpot kendaraannnya
“AN kembali dengan meraung-raungkan kendaraannya dengan knalpot bogar di depan Kantor BNNK hingga keliling Stadion,” kata salah seorang saksi lainnya.
Pada Rabu (11/11), sekitar pukul 08.00 Wita, Brigadir AN awalnya datang ke kantor BNNK Bone, Jl Stadion Lapatau, Bone dan meminta agar tiga rekannya yang ditangkap karena terlibat narkoba segera dibebaskan.
Tiga orang yang hendak diminta untuk dibebaskan tersebut merupakan warga sipil sehingga kasusnya akan tetap ditangani oleh BNNK Bone.
Saat penangkapan terhadap tiga orang tersebut BNNK menyita barang bukti dua saset kecil diduga sabu, delapan bungkus saset plastik bening kosong, tiga buah HP, dan dua buah alat isap sabu.
Selain itu, satu buah dompet warna hitam berisi uang Rp 4.090.000, kotak warna hitam berisi uang sebanyak Rp 15 juta, 1 buah soft gun warna silver, 7 botol gas C02, 1 botol amunisi soft gun, dan 12 butir peluru kaliber 38. (tvl)