ETLE Drone Patroli Presisi: Mata Digital Polri di Langit Jalan Raya

Korlantas Polri resmi memperluas penggunaan ETLE Drone Patroli Presisi sebagai pelengkap sistem tilang elektronik. Dengan kecanggihan kamera dan kecerdasan buatan, pengawasan lalu lintas kini tak lagi hanya bertumpu pada tiang kamera.
WWW.JERNIH.CO – Penerapan teknologi ETLE Drone (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Korlantas Polri menandai babak baru dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Jika sebelumnya pengawasan didominasi kamera statis dan kendaraan ETLE mobile, kini Polri menghadirkan dimensi vertikal melalui drone.
Inovasi ini resmi dioperasikan lebih luas sejak awal Januari 2026, sekaligus menjawab keterbatasan kamera konvensional yang terikat pada titik-titik tertentu.
Secara mekanisme, cara kerja ETLE Drone pada dasarnya serupa dengan ETLE statis, namun dengan fleksibilitas jauh lebih tinggi. Drone diterbangkan oleh pilot bersertifikat untuk memantau arus lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran atau area yang sulit dijangkau kamera permanen.

Ketika terjadi pelanggaran—seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, atau parkir sembarangan—pilot akan mengunci visual. Kamera kemudian merekam foto atau video sebagai barang bukti yang dikirim secara real-time ke sistem back office ETLE di kantor Ditlantas. Setelah melalui proses validasi petugas, surat konfirmasi tilang dicetak dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK.
Dari sisi teknologi, drone ETLE bukanlah pesawat tanpa awak biasa. Perangkat ini dibekali kamera berkemampuan zoom optik tinggi yang mampu menangkap detail pelat nomor dari ketinggian. Dukungan Artificial Intelligence (AI) memungkinkan sistem mengenali jenis pelanggaran secara otomatis melalui analisis visual.
Seluruh data bukti dikirim melalui sistem transmisi real-time berbasis jaringan aman, sehingga proses penindakan tetap cepat dan terintegrasi. Menariknya, seluruh pengoperasian drone dilakukan oleh personel Polri yang telah mengantongi sertifikasi dari Asosiasi Drone Indonesia (ADI), memastikan aspek keselamatan dan profesionalisme tetap terjaga.
Dalam penerapannya, Polri tidak menerbangkan drone secara sembarangan. Pengamatan dilakukan secara selektif, terutama pada jam-jam sibuk atau di titik dengan tingkat pelanggaran tinggi. Jumlah unit drone juga terus bertambah secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan anggaran daerah.
Jawa Tengah sempat menjadi pelopor uji coba masif dengan target hingga 35 unit untuk mencakup seluruh Polres jajaran. Sementara itu, secara nasional, ETLE Drone mulai difokuskan di kota-kota besar dan jalur strategis seperti kawasan Cibubur di Jakarta, sejumlah wilayah di Jawa Tengah (Semarang, Banjarnegara, Wonosobo), serta simpang-simpang rawan macet di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Soal biaya, Polri jarang mempublikasikan harga satuan drone ETLE secara terbuka. Pengadaan umumnya dilakukan melalui dana hibah atau anggaran internal dalam paket besar pengembangan sistem ETLE. Sebagai gambaran, Polda Metro Jaya pernah mengajukan dana hibah sekitar Rp84,9 miliar untuk pengembangan ETLE mobile secara keseluruhan.

Sementara itu, harga satu unit drone dengan spesifikasi industri atau semi-militer diperkirakan berada di kisaran ratusan juta rupiah, tergantung kecanggihan kamera, sensor, dan durasi terbang.
Jika dibandingkan dengan ETLE statis, keunggulan utama ETLE Drone terletak pada mobilitas dan jangkauan. Kamera statis bersifat permanen dan terbatas pada satu titik, sedangkan drone mampu menjangkau area luas, termasuk ruas jalan sempit, persimpangan kompleks, hingga kawasan yang belum terpasang infrastruktur kamera.
Meski membutuhkan pilot atau operator, ETLE Drone menawarkan fungsi ganda: tidak hanya penindakan pelanggaran, tetapi juga pemantauan arus lalu lintas secara dinamis.(*)
BACA JUGA: Kapolri Minta Korlantas Sosialisasikan Merit System Poin yang Bisa Bikin SIM Dicabut





