Politeia

Gedung Satpas Berteknologi Modern Polres Sukoharjo Diresmikan Kapolri

Layanan berbasis sistem dan teknologi tersebut, bertujuan untuk menghilangkan pungli dan korupsi.

JERNIH-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (18/2/2022), meresmikan Gedung Mako Polresta Surakarta, Gedung Satpas SIM Polres Sukoharjo, Gedung Satpas SIM Polres Wonogiri, Rusun Polresta Banyumas, Rusun Polres Demak, hingga me-launching Solo Smart City.

“Satpas yang baru ini, dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap dan didukung dengan teknologi yang modern,” katanya, Jumat (18/2/2022).

Kapolri menjelaskan jika semua layanan yang berbasis sistem dan teknologi tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pungli dan korupsi.

Terlebih saat berlangsung pandemic Covid-10 maka satpas baru tersebut akan memberikan pelayanan prima dengan fasilitas yang nyaman kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan Satpas Polres Sukoharjo sendiri dibangun mulai tanggal 16 Juni hingga 20 Desember 2021.

Dalam pelayanan terhadap masyarakat, Gedung Satpas Polres Sukoharjo menerapkan sistem pelayanan modern dengan didukung oleh sistem antrean “First In First Out” (FIFO) yang terintegrasi antar bagian pelayanan.

“Sistem antrean yang diterapkan menggunakan metode FIFO, dimana sistem antrean yang dilakukan adalah pemohon SIM pada nomor antrean yang pertama itu, yang dilakukan pelayanan. Dimana sistem itu, nantinya akan menginformasikan nomor antrean kepada pemohon SIM melalui layar monitor dan suara,”

Disiapkan enam aplikasi dalam sistem FIFO terebut untuk membantu memudahkan pelayanan meliputi, aplikasi nomor antrean, pelayanan pemohon, set-up layanan antrian berbasis web, sistem akses kontrol, “dashboard monitoring”, pengenalan wajah, deteksi suhu tubuh dan deteksi pemakaian masker.

Kapolres berharap masyarakat akan terlayani dengan baik saat mengurus SIM.

“Semoga dengan fasilitas yang lengkap dan modern ini, dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus permohonan SIM,”.

Gedung Satpas Polres Sukoharjo berdiri di atas lahan seluas 5.469 meter persegi. Dengan gedung utama seluas 1.406,71 meter persegi, yang terdiri dari lantai satu seluas 936,25 meter persegi dan lantai dua seluas 470,46 meter persegi. (tvl)

Back to top button