Hari Pertama PSBB di DKI Jakarta Kondisi Masih Lalin Padat
Diharapkan pada hari-hari berikutnya jumlah kantor yang memberlakukan WFH lebih banyak untuk menekan angka kasus positif Covid di DKI Jakarta.
JERNIH-Di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat diterapkan di DKI Jakarta, kondisi lalu lintas di jalanan Jakarta relatif normal.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya pagi ini padat.
“Pantauan dari anggota bertugas yang memantau dititik-titik yang sudah ditentukan, melaporkan melalui HT (handy talkie) sejak pagi memang masih terjadi kepadatan. Kita maklumi karena ini hari pertama,” kata Sambodo kepada wartawan di Pasar Jumat, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Namun Sambodo tidak menyebut titik pantau jalan mana saja yang oleh anggotanya dilaporkan hari ini masih padat.
Sambodo berharap dengan penerapan sistem work from home (WFH) dapat menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Selanjutnya Sambodo juga mendorong semakin banyak kantor yang menerapkan WFH karena saat ini menurut Sambodo masih sedikit jumlah kantor yang menerapkan WFH.
“Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan semakin banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH, baik kantor pemerintah maupun non pemerintah hingga 25-50%”.
Dengan penerapan WFH, Sambodo berharap angka penularan Covid-19 semakin berkurang jumlahnya.
“Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun,” kata Sambodo.
Selama diberlakukan PSBB di DKI Jakarta tidak diberlakukan penerapan sistem ganjil-genap. Namun akan dilakukan evaluasi terkait dampak PSBB total dengan kepadatan lalin.
“Hari ini gage (ganjil-genap) tidak diberlakukan, selama 14 hari. Nanti kita liat perkembangan seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa evaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalin,”.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan ‘menarik rem darurat’ di Ibu Kota dan kembali memberlakukan PSBB ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.
Kebijakan tersebut diharap dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang selama dua pecan terus tinggi. (tvl)