Ini Penjelasan Kapolda Terkait Rencana Program Tes Urine bagi Mahasiswa
Dengan memanfaatkan program tersebut, kata Fadil, peredaran narkoba dapat ditekan sehingga para bandar narkoba angkat kaki dari Jakarta.
JERNIH-Kapolda Metro Jaya memberi respon atas munculnya penilaian negatif di kalangan mahasiswa atas rencana program tes urine
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran program tersebut merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
“Kami bukan memaksa untuk mengecek. Tapi itu yang saya katakan, semua golongan semua umur, semua profesi, termasuk polisi wajib untuk melindungi diri dan dan keluarganya,” kata Fadil di Gedung K9 Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, pada Senin (31/10/2022).
baca juga: Mengapa Berbonceng Tiga Orang, Ditilang Polisi?
Fadil berharap dengan tes urine tersebut pencegahan dini dapat dilakukan para orang tua. Bahkan nantinya pemeriksaan urine akan dilakukan sebulan sekali mulai November 2022.
Dengan program tersebut, diharap tidak akan ada lagi remaja yang ditangkap polisi karena penggunaan narkoba atau terkait kasus narkoba. Harapan yang sama terhadap dunia kerja di perkantoran di Jakarta.
“Jadi kalau ada anaknya yang sudah agak teler-teler dikit. Dari pada menunggu dia tertangkap, lebih bagus rutin dilakukan cek urine,” kata Fadil menjelaskan alasan tes urine bagi calon mahasiswa.
Cek urine, kata Fadil, juga menyasar pada calon pegawai dan dilakukan sebagai syarat penerimaan pegawai.
“Syukur-syukur kalau perkantoran sebelum menerima karyawan dia juga ada cek urine. Sehingga (angka pemakai narkoba) itu dengan sendirinya akan menurun. Tidak ada gunanya mereka ditempatkan di penjara,” sambung lulusan AKPOL 1991 ini.
Dengan memanfaatkan program tersebut, kata Fadil, peredaran narkoba dapat ditekan sehingga para bandar narkoba angkat kaki dari Jakarta.
“Bandar akan pergi dengan sendiri kalau angka prevalensi ini bisa kami turunkan,”.
Saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menggodok program tes urine bagi mahasiswa dari berbagai universitas di DKI Jakarta. Tujuannya sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba. (tvl)